Kota Malang

Percepat Pengerukan Sedimen, DPUPRPKP Kota Malang Usulkan Penambahan Dua Unit Excavator Senilai Rp 1,4 Miliar

Diterbitkan

-

Percepat Pengerukan Sedimen, DPUPRPKP Kota Malang Usulkan Penambahan Dua Unit Excavator Senilai Rp 1,4 Miliar

Memontum Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, mengusulkan untuk melakukan penambahan dua unit alat berat excavator. Hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusumadewi, saat melakukan pengerukan sedimen di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (06/09/2022).

Dengan penambahan tersebut, dinas berharap bisa mempercepat proses pengerukan sedimen di beberapa tempat dalam mengatasi banjir di Kota Malang. Karena, saat ini DPUPRPKP hanya memiliki dua alat berat excavator. Sehingga, perlu dilakukan penambahan tersebut.

“Nanti kami akan menambah dua unit alat berat excavator. Rencananya, satu ukuran yang agak kecil dan satu unit berukuran sama dengan yang kita miliki sekarang,” jelas Diah.

Untuk anggarannya, dikatakan Diah, membutuhkan biaya sebesar Rp 1,4 miliar. Nantinya, akan menggunakan dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. Sementara untuk harga satuannya, yang berukuran kecil Rp 500 juta, sedangkan yang cukup besar Rp 850 juta.

Advertisement

“Insyaallah, dengan anggaran segitu sudah cukup,” katanya.

Baca juga:

Lebih lanjut dijelaskan oleh Diah, bahwa penambahan alat berat tersebut nantinya dipergunakan untuk menjangkau di lokasi-lokasi yang sempit. Seperti, di kampung-kampung dan sudut perkotaan.

“Ini kita tambah yang kecil supaya bisa masuk-masuk, kalau ada tempat yang kecil seperti ini. Kalau yang kita punya kan satunya besar tapi nggak bisa digunakan masuk-masuk,” imbuhnya.

Tentu dengan adanya penambahan tersebut, nantinya diharapkan tim DPUPRPKP dalam melakukan pengerukan bisa maksimal. Hingga bisa mengatasi terjadinya banjir di Kota Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas