Kota Malang
Percepat Pengerukan Sedimen, DPUPRPKP Kota Malang Usulkan Penambahan Dua Unit Excavator Senilai Rp 1,4 Miliar
Memontum Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, mengusulkan untuk melakukan penambahan dua unit alat berat excavator. Hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala DPUPRPKP, Diah Ayu Kusumadewi, saat melakukan pengerukan sedimen di Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (06/09/2022).
Dengan penambahan tersebut, dinas berharap bisa mempercepat proses pengerukan sedimen di beberapa tempat dalam mengatasi banjir di Kota Malang. Karena, saat ini DPUPRPKP hanya memiliki dua alat berat excavator. Sehingga, perlu dilakukan penambahan tersebut.
“Nanti kami akan menambah dua unit alat berat excavator. Rencananya, satu ukuran yang agak kecil dan satu unit berukuran sama dengan yang kita miliki sekarang,” jelas Diah.
Untuk anggarannya, dikatakan Diah, membutuhkan biaya sebesar Rp 1,4 miliar. Nantinya, akan menggunakan dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. Sementara untuk harga satuannya, yang berukuran kecil Rp 500 juta, sedangkan yang cukup besar Rp 850 juta.
“Insyaallah, dengan anggaran segitu sudah cukup,” katanya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut dijelaskan oleh Diah, bahwa penambahan alat berat tersebut nantinya dipergunakan untuk menjangkau di lokasi-lokasi yang sempit. Seperti, di kampung-kampung dan sudut perkotaan.
“Ini kita tambah yang kecil supaya bisa masuk-masuk, kalau ada tempat yang kecil seperti ini. Kalau yang kita punya kan satunya besar tapi nggak bisa digunakan masuk-masuk,” imbuhnya.
Tentu dengan adanya penambahan tersebut, nantinya diharapkan tim DPUPRPKP dalam melakukan pengerukan bisa maksimal. Hingga bisa mengatasi terjadinya banjir di Kota Malang. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED