Kota Malang

Penuhi Hak Pilih, Bawaslu Kota Malang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Difabel

Diterbitkan

-

Penuhi Hak Pilih, Bawaslu Kota Malang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Difabel

Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bersama penyandang disabilitas, di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (08/11/2022) tadi. Melalui sosialiasi tersebut, diharapkan nantinya para disabilitas bisa terfasilitasi pemenuhan hak politik dan menyalurkan hak pilihnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin di tiap kecamatan melalui forum keluarga difabel bisa menjembatani informasi terkait keberadaan mereka. Kami juga ingin, mereka berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif, karena ini titik rawan pemilih disabilitas,” ucap Ketua Bawaslu, Aliem Mustofa.

Ditambahkannya, jika nantinya Tempat Pemilihan Suara (TPS) juga harus memperhatikan hal-hal yang ramah disabilitas. Dimana akses bagi mereka harus diperhatikan dan kedepan perbaikan akan terus dikawal.

“Ke depan, TPS harus perhatikan hal yang demikian. Misal tuna daksa, jangan berundak dan aksesnya bagus. Tahun lalu kami sudah sampaikan dan ke depan perbaikan akan terus kita kawal,” lanjutnya.

Advertisement

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hanif Fahmi, mengatakan bahwa hak pilih para penyandangan disabilitas itu dilindungi oleh Undang-Undang. “Tujuannya, agar bagaimana teman-teman itu aware terhadap hak pilih mereka. Bahwa hak pilih mereka dilindungi oleh UU. Mereka sadar ketika misalnya tidak masuk ke daftar pemilih, maka dapat melapor ke Bawaslu. Bisa kemudian ketika di TPS itu tidak ada fasilitas, mereka bisa melapor ke kami. Nanti kami teruskan ke KPU agar terfasilitasi dengan baik,” jelas Hanif.

Baca juga :

Lebih lanjut ditambahkan, bahwa dalam sosialisasi tersebut juga diberikan beragam materi. Seperti, melindungi hak pilih para penyandang disabilitas, kemudian fasilitas apa saja yang nantinya didapatkan dari KPU.

“Materi yang diberikan adalah bagaimana melindungi hak pilih mereka. Kemudian bagaimana fasilitasi dari KPU. Karena kami mengundang dari KPU yang akan menjelaskan fasilitas apa saja yang dijamin UU untuk para disabilitas,” katanya.

Salah satu penyandang disabilitas, Muhammad Soli (24), mengatakan bahwa melalui sosialisasi tersebut menurutnya sangat membantu. Karena informasi mengenai hak pilih bagi para difabel sangat minim.

Advertisement

“Alhamdulillah dengan adanya ini semoga bisa lebih peduli lagi dengan para disabilitas,” ujar Soli.

Dirinya berharap, dalam penyelenggaraan pemilu nanti, para disabilitas bisa lebih dijangkau dan diperhatikan. Seperti akses, tangga di TPS, kemudian bilik yang harus cukup leba dan sistem antre. “Harapannya bisa lebih diprioritaskan untuk penyandang disabilitas,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas