Kota Malang

Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang Terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Setelah mendengar hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021, DPRD Kota Malang kembali gelar rapat paripurna, Rabu (25/08) tadi. Kali ini beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam perubahan KUA PPAS, terdapat penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, ini merupakan salah satu dampak pandemi.

Baca Juga:

    “Dalam penanganan Covid-19 dampaknya adalah sektor ekonomi. Namun kita harus genjot, karena penurunan pendapatan kita cukup lumayan. Baik PAD maupun Dana Transfer dari Provinsi dan Pusat,” ungkapnya.

    Walau Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat tidak seberapa mengganggu penurunannya, tetapi jika Dana Transfer menurun, Sutiaji berujar, akan sangat mengganggu pada PAD.

    Advertisement

    “Dana Transfer dari Pusat dan Provinsi serta Dana Bagi Hasil kan bukan domain kami. Maka yang harus kita kuatkan adalah di sektor pendapatan kami,” tambahnya.

    Selanjutnya, demi membangkitkan perekonomian, ia berpendapat kran ekonomi harus dibuka sedikit demi sedikit.

    “Saya sempat meminta pada Pemerintah Pusat, bagaimana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap jalan tetapi ekonomi juga tidak mandek. Selain itu vaksinasi perlu dikuatkan, seiring dengan kembali normalnya aktifitas nantinya, seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM),” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengungkapkan bahwa sempat terjadi perselisihan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkaitan dengan penurunan PAD di angka Rp 108 milyar.

    Advertisement

    “Jadi kita baru menyetujui KUA kemarin setelah hearing komisi pada saat rapat Banggar. Kita pun juga memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di rapat Banggar. Memang terjadi penurunan PAD di angka Rp 108 milyar yang sempat membuat terjadinya perdebatan antara Banggar dan TAPD,” urai Made.

    Perdebatan itu lantaran pihaknya hanya menyetujui penurunan di angka Rp 60-70 milyar. Sehingga PAD yang semula Rp 511 milyar, anggota dewan menyepakati di angka Rp 450 milyar.

    “Tapi tadi Pak Wali menyampaikan akan merevisi, karena ini masih ada waktu sampai Senin besok. Sehingga bisa terjadi pergeseran angka dan anggaran sepanjang tidak merubah pagu anggaran itu,” tambahnya.

    Ia menekankan bahwa meski disepakatinya penurunan PAD, namun tidak boleh terlalu drastis.

    Advertisement

    “Tetap optimis, kita menyadari ini situasi pandemi Covid-19 tapi jangan terlalu drastis turunnya. Karena pendapatan turun akan berimbas pada belanja. Kalau belanja berarti daya beli masyarakat dan peredaran uang di Kota Malang akan semakin sedikit,” ucap Made.

    Lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut, serapan anggaran Kota Malang masih di bawah 60 persen.

    “Diharapkan anggaran yang kita setujui, di angka berapa pun itu, semua bisa digunakan. Sehingga ekonomi bergerak, masyarakat merasa pulih lagi perekonomiannya, lalu daya beli semuanya pun jalan,” tegas Made. (mus/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas