Kota Malang
Penataan Mal Sarinah Terkendala Vendor, Korban Kebakaran Malang Plaza Pasrah
Memontum Kota Malang – Progres pengerjaan Mal Sarinah Kota Malang, yang rencananya akan ditempati oleh pemilik tenant korban peristiwa kebakaran Malang Plaza, hingga kini masih dalam tahap pembongkaran atau penataan. Sehingga, masih belum bisa dipastikan, kapan target penyelesaian dari pengerjaan itu.
Salah satu perwakilan paguyuban korban Malang Plaza, Fathkul Azis, menyampaikan jika saat ini masih dalam tahap pengerjaan pembongkaran di sisi samping. Pelaksanaan itu, juga sempat terkendala karena beberapa hal.
“Karena dari pihak Sarinah, itu minta yang membetulkan itu dari vendor. Jadi, tidak bisa dikerjakan langsung oleh orang Malang Plaza. Hari ini pembongkaran, nanti dibenahi dan etalase juga masih dalam proses,” kata Azis, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (01/06/2023) tadi.
Kemudian, ditambahkan jika pengerjaan tersebut semuanya ditanggung oleh pihak manajemen. Para pedagang hanya tinggal menempati dan membawa barang-barang yang dipergunakan untuk jual beli saja.
Baca Juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Artinya, pengerjaan itukan butuh pembongkaran, persiapan, sampai nanti setelah pembatas selesai dipasang, etalase masuk. Itu tugas dari pihak manajemen Malang Plaza,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai kepastian waktu kapan pihaknya bisa berjualan, Azis mengaku, jika tidak bisa dipastikan. Tetapi, dirinya berharap dalam waktu dekat bisa segera dipergunakan. Karena menurutnya, lebih cepat lebih baik.
“Mudah-mudahan paling tidak di minggu ke dua atau minggu ketiga, sudah bisa masuk. Intinya bisa segera menempati di bulan Juni ini,” lanjutnya.
Meskipun begitu, waktu berjualan tersebut nantinya tidak akan berpengaruh dari empat bulan yang telah dijanjikan sebelumnya. Perhitungan penempatan dihitung ketika para pedagang mulai melakukan aktivitas berjualan.
“Ngitungnya tetap dari kita masuk nanti. Jadi tidak dihitung per juni awal, yang dianggap kita rugi, dan sebagainya, itu tidak. Jadi dihitung saat kita siap. Itu lah bulan pertama yang kita hitung,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED