Kota Malang
Penandatangan RKUA PPAS APBD 2023, DPRD Kota Malang Beri Beberapa Catatan
Memontum Kota Malang – Enam Fraksi DPRD Kota Malang, akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Kamis (04/08/2022) tadi. Meski menyetujui RKUA-PPAS eksekutif, namun fraksi-fraksi juga memberikan catatan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa setelah melakukan Rapat Paripurna mengenai RKUA PPAS APBD 2023, nantinya juga akan perlu disempurnakan dalam pembahasan RAPBD 2023. “Untuk sekarang ini, kebijakannya sudah kami setujui dengan pagu anggaran. Selanjutnya, akan diimplementasikan ke dalam program-program kegiatan,” jelas Made.
Dijelaskannya, bahwa dalam berita acara DPRD dan juga Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (TAPBD), masih bisa melakukan perubahan pergeseran anggaran. Namun, tentu hal itu bisa dilakukan ketika ada kebutuhan yang urgent.
“DPRD dan TAPBD masih bisa ngotak-ngatik perubahan pergeseran anggaran sepanjang itu mendesak,” lanjutnya.
Menurut Made, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kali ini luar biasa bisa mengganggarkan dan memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 1 triliun. Pihaknya tidak menyangka, karena menurut prediksi dari badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, hanya mampu mencapai Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,3 triliun.
“Luar biasa Pemkot Malang ini. Rp 1 triliunan ini bukan hanya ditempelkan. Tetapi semua berdasarkan perhitungan yang sudah diproyeksikan melalui kajian. Nah, Banggar memprediksi itu hanya mampu mencapai Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,3 tiriliun dengan catatan,” katanya.
Pihaknya berharap, nantinya Pemkot Malang bisa menambah pendapatan anggaran. Karena menurutnya ada beberapa potensi atau peluang untuk menaikan pendapatan tersebut.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Kita harapkan tentu ada tambahan pendapatan lagi. Karena, ada beberapa aturan-aturan yang memungkinkan kita menaikkan potensi pendapatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil pembahasan tersebut. Meskipun, dengan saran yang sudah disepakati bersama. Namun, hal itu nanti akan dilakukan tindak lanjut pada penyusunan RAPBD tahun 2023.
“Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, maka paling lambat satu minggu setelah Rancangan KUA dan PPAS disepakati, maka akan diterbitkan Surat Edaran Walikota tentang Pedoman Penyusunan RKA, yang mempedomani kesepakatan dalam KUA PPAS ini, sebagai bahan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Pihaknya juga menjelaskan, mengenai masalah fluktuasi pendapatan. Hal itu tentu sudah dikaji dengan serius. Jikalau tidak dibahas dengan serius, menurutnya untuk pembangunan optimilasi pendapatan tersebut didapat darimana.
“Memang tadi ada catatan Rp 1 triliun. Sehingga, ada beberapa persyaratan. Saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana dan hal-hal yang lain, tentu suprastruktur harus ditingkatkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota Sutiaji, bahwa berkaitan dengan masalah tiga pasar masih menjadi pekerjaan rumah (PR) baginya. Namun, untuk persoalan satu pasar sudah clear (selesai) yakni pasar besar. Untuk dua lainnya, menurutnya akan ada percepatan.
“Insyaallah, untuk dua pasar kami yakin ada percepatan. Satu pasar masih abu-abu, yaitu pasar gadang. Namun, seiring dengan itu kami sudah berkirim surat pada kementerian untuk mendorong fasilitas umum yang harapannya mampu dibiayai oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak ada kemampuan,” imbuhnya.
Dari pantauan tim memontum.com saat mengikuti Rapat Paripurna tadi, dari enam fraksi DPRD Kota Malang, salah satu fraksi gabungan yakni Partai Damai Demokrasi Indonesia, tidak menyetujui RKUA PPAS. Namun, hal itu tidak mempengaruhi jalannya sidang paripurna.
“Itu kan biasa, alasannya tadi karena pembahasan di internalnya. Dan itu tentu tidak mempengaruhi,” tutur Wali Kota Sutiaji. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED