Kota Malang

Pemkot Malang Terima Anggaran Rp 132 Miliar untuk Penanganan Banjir

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Terima Anggaran Rp 132 Miliar untuk Penanganan Banjir

Memontum Kota Malang – Bencana banjir yang acapkali menimpa Kota Malang, sudah mendapat lampu kuning mengenai penanganannya. Hal ini, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai paripurna LKPJ Anggaran tahun 2021, Kamis (31/03/2022) tadi.

“Progres penanganannya sudah mendapat ‘lampu kuning’, dengan anggaran Rp 132 miliar. Mudah-mudahan saja, lampunya segera menjadi lampu hijau,” kata Wali Kota Sutiaji.

Dijelaskan Sutiaji, lampu kuning tersebut didapat dari tiga Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelum pandemi Covid-19 masuk, dikatakannya bahwa itu merupakan program prioritas dari pemerintah provinsi. Karena jalan milik provinsi, maka pihaknya meminta bantuan melalui Gubernur Jatim.

“Itu jalannya milik provinsi dan air yang melimpah ke sini, otomatis dari kabupaten, kota batu, yang mengalir sampai melimpah. Nggak bisa naik, nggak bisa langsung ke pembuangannya. Sehingga, itu langsung ke Timur semua sehingga masih melintas ke Jatimulyo, Tulusrejo, Lowokwaru sampai menyebrang ke arah Glintung,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga:

Menurutnya, lampu hijau bisa didapat ketika para Dirjen datang langsung melakukan survei di Kota Malang. Pemerintah pusat juga sudah menyetujui mengenai anggaran Rp 132 miliar tersebut, untuk penanganan banjir yang terjadi.

“Ya, pemerintah pusat menyetujui dengan anggarannya yang segitu,” ujarnya.

Selain itu, dikatakannya bahwa untuk pembenahan, akan dilakukan pembongkaran dengan meminta izin kepada provinsi. Dirinya menyebut, akan dibuat seperti di Boulevard Ijen, karena menurutnya bagus dan akan dibenahi semua.

“Tapi itu jacking rencananya. Jadi, harus di bor agar bisa sampai ke Brantas,” terangnya. (cw2/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas