Pemerintahan
Pemkot Malang Tanggung Iuran Peserta yang Nunggak BPJS
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Husnul Muarif, dan Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Malang, Dina Diana Permata, mengunjungi beberapa warga penerima program Universal Health Coverage (UHC), Senin (26/04) tadi.
UHC sendiri, merupaka program komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dalam mengupayakan kesehatan warganya. Terutama, warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri namun tidak mampu meneruskan iuran.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Jadi kami ingin memastikan bahwa masyarakat kita yang sudah ikut dalam kepesertaan BPJS mandiri dan dalam perjalanan mereka terkendala iuran untuk itu Pemkot yang meneruskan iuran tersebut sudah sehingga sudah tercover oleh Pemkot. Kalau mereka ikut BPJS mandiri, berarti mereka sodakoh untuk yang lain. Tapi karena mengalami musibah mungkin Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jadi tidak bisa meneruskan iuran BPJS Kesehatan. Lebih dari 3 bulan tidak bisa bayar, untuk itu Pemkot yang tanggung,” kata Wali Kota Sutiaji.
Dengan dibiayainya iuran BPJS Kesehatan oleh negara dalam hal ini adalah Pemkot, menunjukkan bahwa Pemkot Malang terus-menerus mengupayakan kepastian kesehatan masyarakat.
Namun Sutiaji tetap minta pada warga Kota Malang untuk tetap menjaga kesehatan.”Meski BPJS Kesehatannya sudah dibiayai, harus tetap menjaga kesehatan. Karena sampai saat ini hutang BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) sangat luar biasa banyaknya,” ungkap Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Malang, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 95.34 persen dari total penduduk Kota Malang.
“Jadi memang UHC sudah tercapai karena lebih dari 95 persen total penduduk Kota Malang terdaftar. Sementara untuk peserta BPJS Kesehatan menunggak dan dialihkan pembiayaannya ke Pemkot Malang, ada sekitar 30ribu an,” jelasnya.
Diungkap Dina, sekitar 4.7 persen warga Kota Malang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan karena terkendala pendataan. Pasalnya data yang digunakan oleh BPJS Kesehatan adalah data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) pusat
“Jadi single identitynya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa terbaca di manapun. Makanya Pak Wali Kota turut menyampaikan bahwa sistemnya adalah satu data. Yaitu data utama yang digunakan dari Dispendukcapil kemudian dilanjutkan verifikasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) dan Dinkes,” ujarnya.
Untuk saat ini BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan hampir seluruh Fasyankes di Kota Malang. Mulai dari Fasyankes tingkat pertama seperti puskesmas, dokter praktek perorangan, klinik pratama, dan dokter gigi.
“Jadi untuk bisa tercover, peserta tidak bisa mendaftar sendiri. Kita mengajukan ke Dinkes peserta yang menunggak untuk dibiyai Pemkot. Kemudian Dinkes dan Dinsos-P3AP2KB melakukan validasi,” bebernya.
Jika terverifikasi, maka nanti akan dialihkan sebagai peserta yang diambil oleh Pemkot. Sehinggi hak perawatannya menjadi kelas 3. “Bagi masyarakat yang ingin tau apakah dia tercover oleh Pemkot, bisa cek di aplikas Mobile JKN. Nanti dari situ bisa tau segmen kepesertaannya apa setelah lebih dari 3 bulan menunggak,” papar Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Malang. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED