Pemerintahan
Pemkot Malang Sosialisasikan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah di Kawasan Terdampak Bencana
Memontum Kota Malang – Kota Malang merupakan salah satu daerah yang tergolong rawan bencana. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menggelar sosialisasi Standart Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah di Kawasan Terdampak Bencana, Rabu (23/06).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa ancaman bencana alam di Kota Malang berupa tanah longsor, cuaca ekstream, banjir, dan gempa bumi, menimbulkan resiko bahaya bagi manusia.
Baca juga:
“Akibat yang ditimbulkan dari bencana alam beragam. Dapat berupa kerugian jiwa, harta benda, lingkungan, maupun kerusakan tempat tinggal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutiaji juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah turut bertanggung jawab dalam menjamin rasa aman warganya dari bencana alam. Salah satunya dengan upaya pengurangan resiko bencana.
“Jadi bagaimana standarisasi bangunan-bangunan yang tahan bencana itu kita kuatkan. Sehingga nanti kalau ada rehab atau rumah roboh akibat bencana alam, kita ada standart yang apik,” tambahnya.
Sejauh ini, dirasa pemilik kursi N1 itu, rehabilitasi rumah terdampak bencana di Kota Malang sudah cukup bagus.
“Namun bangunan yang berada di wilayah rawan bencana memang masih kita inventarisir,” ujar Sutiaji.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, menjelaskan bahwa ini merupakan sosialisasi pertama kali yang dilakukan di Kota Malang.
“Sebelumnya belum pernah, ini adalah sosialisasi pertama dan kami menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selama ini kan sendiri-sendiri, kalau bersama-sama gini kan lebih enak ya, ada sinergi,” katanya.
Pria yang akrab disapa Soni itu mengungkapkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, mencatat ada 111 kejadian bencana yang terjadi sepanjang 2020.
“Oleh karena ratusan bencana dalam setahun terjadi di Kota Malang, maka kita ingin memberikan sosialisasi kepada perangkat daerah dan sukarelawan bencana. Bagaimana menangani rumah pasca bencana, ataupun rumah-rumah yang diprediksi terkena bencana. Harapannya ini nanti bisa menjadi panduan masyarakat bahwa tidak sesulit yang mereka fikirkan,” beber Soni.
Beberapa daerah rawan bencana diakui mantan Pjs Sekda Kota Malang ini cukup menjadi sorotan.
“Daerah Aliran Sungai (DAS) itu menjadi sorotan utama kita, mulai dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sampai Kelurahan Gadang itu yang paling rawan. Karena sungai di Malang ini bentuknya palung. Di atasnya kelihatan air segitu, sebenarnya lebih gede, makanya hati-hati,” ungkap Soni. (hms/mus/ed2)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara
- Kota Malang4 minggu
Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Kota Malang3 minggu
Maju Kembali Pilkada Kota Malang, Abah Anton Tegaskan Dukungan dan Dorongan Masyarakat
- Kota Malang4 minggu
3.106 Peserta Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Kejurprov Taekwondo Jatim
- Kota Malang3 minggu
Dua Sekolah di Kota Malang Terapkan Uji Coba Makan Siang Gratis, Pelaksanaan Berhasil Sukses
- Hukum & Kriminal3 minggu
Operasi Tumpas Semeru 2024, Polresta Malang Kota Tangkap 31 Tersangka Narkoba
- Hukum & Kriminal4 minggu
Beraksi Tiga Kali di Kota Malang, Komplotan Maling Pengincar Uang Nasabah Antar Wilayah Dibekuk