Kota Malang
Pemkot Malang Siapkan Perbaikan Pasar Besar Malang dengan Dua Skema

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan pemetaan terhadap rencana upaya perbaikan Pasar Besar Malang. Nantinya, Pemkot Malang berencana melakukan perbaikan dengan melakukan dengan dua skema.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa perbaikan itu dilakukan karena dari hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menunjukkan bahwa mutu profil baja atap pasar berada di bawah standar dan pasar dalam kategori tidak andal. Apalagi, telah mengalami kebakaran sebanyak tiga kali.
“Sehingga, ini menjadi salah satu prioritas kami untuk melakukan perbaikan. Sementara, juga ada dua skema yang sedang disiapkan. Yaitu, ada jangka pendek yang dilakukan di tahun 2024 ini dan jangka panjang untuk tahun 2025 atau 2026,” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (13/09/2024) tadi.
Untuk di tahun 2024, fokus perbaikan menurutnya akan mencakup perbaikan kebocoran, dinding, lantai yang becek serta penerangan di dalam pasar. Sementara, perencanaan pembangunan atau rehabilitasi lebih lanjut diusulkan untuk tahun 2025 atau 2026, dengan pengajuan anggaran kepada Kementerian PUPR.
Baca juga :
“Untuk langkah-langkah penyiapan mencakup pematangan skema relokasi pedagang dan identifikasi kebutuhan rehabilitasi jangka pendek yang berpengaruh besar terhadap masyarakat tanpa mengganggu aktivitas pasar,” katanya.
Lebih lanjut, langkah-langkah perbaikan itu dilakukan juga melihat banyaknya pedagang yang mengeluhkan saluran pembuangan air karena tidak berfungsi dan menyebabkan banjir di dalam pasar. Terlebih kondisinya yang kumuh, rawan kebakaran hingga zonasi pedagang yang tidak teratur membuat pembeli pun merasa kurang nyaman.
“Di sanakan sering banjir dan bocor. Bahkan tidak ada sistem proteksi kebakaran listrik sehingga perlu ada intervensi dari Pemkot Malang,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa usulan perbaikan Pasar Besar Malang nantinya akan dipresentasikan oleh Pj Wali Kota Malang kepada Kementerian PUPR RI. Pihaknya telah diminta untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Kapan bisa direalisasikan, itu nanti sesuai hasil koordinasi Pak Pj dengan PUPR. Prediksi dari Pasar Besar, kita kan masih tindaklanjuti hasil surat-surat terdahulu. Mudah-mudahan ada jawaban cepat,” imbuh Eko. (pro/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















