Kota Malang
Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Penambahan Dua Tempat Pemakaman Umum
Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, berencana akan menambah dua lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang. Rencananya, penambahan lokasi TPU itu akan disiapkan di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun dan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman, menyampaikan jika rencana penambahan dua lahan TPU tersebut, nantinya akan menggunakan anggaran sebesar Rp 30 miliar. “Untuk anggaran dua TPU itu, disiapkan anggaran Rp 30 miliar. Angka itu, muncul dari konsultasi bersama dengan konsultan,” kata Rahman, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/01/2023) tadi.
Dijelaskannya, untuk masing-masing besaran luas tanah TPU, yakni sebesar 3000 meter persegi dan 2500 meter persegi. Rencana penambahan lahan TPU ini, sudah dibahas sejak tahun 2022 lalu. Sehingga, harapannya di tahun 2024 nantinya sudah bisa terealisasi.
“Tahun 2022 kemarin, masih dalam jasa konsultasi perencanaan. Kemudian di tahun 2023 ini, masuk dalam perencanaan teknis dan di tahun 2024 mulai pengadaannya,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Rahman, bahwa terkait dengan adanya penambahan lahan TPU tersebut, warga menyanggupi dan tidak merasa keberatan. Karena, hal itu juga untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Nanti semuanya akan kita sampaikan ke publik, terkait dengan persetujuan teknis (Pertek) dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penambahan lahan TPU itu. Warga juga menyanggupi bila itu dijadikan TPU, tidak keberatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga mengatakan jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai lahan TPU, juga sudah ada. Sehingga, harapannya hal itu bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2024 sudah bisa dicantolkan (masukan, red) lagi. Karena, di RTRW nya sudah ada. Itu dahulu sudah kita rencanakan, tetapi karena Pandemi Covid-19 akhirnya jadi agak mundur,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Sebagai informasi, di Kota Malang saat ini terdapat sembilan TPU yang aktif. Namun, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, hal tersebut tentunya berdampak pada menipisnya jumlah lahan pemakaman. Di tahun 2021, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, jumlah penduduk mengalami peningkatan sebesar 1.123 jiwa dari tahun 2020.
Sedangkan, data kematian di tahun 2021 juga mengalami peningkatan. Yakni sebesar 3.489, sementara di tahun 2020 tercatat sebanyak 1.333. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED