Kota Malang
Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Penambahan Dua Tempat Pemakaman Umum
Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, berencana akan menambah dua lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang. Rencananya, penambahan lokasi TPU itu akan disiapkan di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun dan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman, menyampaikan jika rencana penambahan dua lahan TPU tersebut, nantinya akan menggunakan anggaran sebesar Rp 30 miliar. “Untuk anggaran dua TPU itu, disiapkan anggaran Rp 30 miliar. Angka itu, muncul dari konsultasi bersama dengan konsultan,” kata Rahman, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/01/2023) tadi.
Dijelaskannya, untuk masing-masing besaran luas tanah TPU, yakni sebesar 3000 meter persegi dan 2500 meter persegi. Rencana penambahan lahan TPU ini, sudah dibahas sejak tahun 2022 lalu. Sehingga, harapannya di tahun 2024 nantinya sudah bisa terealisasi.
“Tahun 2022 kemarin, masih dalam jasa konsultasi perencanaan. Kemudian di tahun 2023 ini, masuk dalam perencanaan teknis dan di tahun 2024 mulai pengadaannya,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Rahman, bahwa terkait dengan adanya penambahan lahan TPU tersebut, warga menyanggupi dan tidak merasa keberatan. Karena, hal itu juga untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang.
Baca juga :
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
“Nanti semuanya akan kita sampaikan ke publik, terkait dengan persetujuan teknis (Pertek) dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penambahan lahan TPU itu. Warga juga menyanggupi bila itu dijadikan TPU, tidak keberatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga mengatakan jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai lahan TPU, juga sudah ada. Sehingga, harapannya hal itu bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2024 sudah bisa dicantolkan (masukan, red) lagi. Karena, di RTRW nya sudah ada. Itu dahulu sudah kita rencanakan, tetapi karena Pandemi Covid-19 akhirnya jadi agak mundur,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Sebagai informasi, di Kota Malang saat ini terdapat sembilan TPU yang aktif. Namun, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, hal tersebut tentunya berdampak pada menipisnya jumlah lahan pemakaman. Di tahun 2021, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, jumlah penduduk mengalami peningkatan sebesar 1.123 jiwa dari tahun 2020.
Sedangkan, data kematian di tahun 2021 juga mengalami peningkatan. Yakni sebesar 3.489, sementara di tahun 2020 tercatat sebanyak 1.333. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia