Kota Malang
Pemkot Malang Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK dan Lakukan Pergeseran Anggaran
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, membentuk satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang. Hal itu, disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai mengikuti Seminar Nasional Hari Susu Nusantara, Kamis (02/06/2022) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa mitigasi saat ini juga terus dilakukan. Tanpa Satgas, pihak Dispangtan bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, sudah melakukan surveilans.
“Kita itu Satgasnya sudah. Tanpa Satgas, itu sebetulnya sudah keliling untuk mitigasinya. Sekarang, bahan kita sudah agak menipis. Maka, saya tadi sudah minta untuk segera akan ada Perwal,” ujar Sutiaji, Kamis (02/06/2022) tadi.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Pihaknya juga menjelaskan, mengenai dana yang akan digunakan untuk menangani kasus PMK. Yakni, melalui pergeseran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Karena menurutnya, jika memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT), tidak bisa secara langsung.
“BTT tidak bisa secara langsung, itu harus melalui pergeseran. Belum ada ketentuannya,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau agar sapi yang dijual, tidak dengan harga murah. Sebab, nantinya yang rugi peternak itu sendiri. Untuk nilai kematian PMK di Kota Malang juga lumayan kecil, yakni hanya nol koma.
“Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK. Nol koma sehingga jadi harus sabar. Jadi, jangan terus dijual, karena nanti dengan harga murah maka yang rugi peternak,” katanya.
Untuk itu, pihaknya melakukan relaksasi dengan berkoordinasi bersama pihak perbankan, yang salah satunya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan tersebut masukan dari daerah, namun keputusan tetap berada di pemerintah pusat.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni, menambahkan bahwa kasus PMK di Kota Malang, saat ini mengalami kenaikan. Ada sekitar 224 hewan ternak yang terserang dan perhari Senin (29/05/2022), sudah tertangani dan terobati kesembuhannya mencapai 40 persen.
“Untuk Satgas, masih menunggu dari provinsi. Itu nantinya, sebagai acuan untuk pembentukan satgas di Kota Malang. Karena harus ada pembahasan dan sebagainya. Untuk satgas akan kita siapkan sekitar 20 instansi terkait,” ujar Sri Winarni. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED