Kota Malang
Pemkot Malang Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK dan Lakukan Pergeseran Anggaran
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, membentuk satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Malang. Hal itu, disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai mengikuti Seminar Nasional Hari Susu Nusantara, Kamis (02/06/2022) tadi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa mitigasi saat ini juga terus dilakukan. Tanpa Satgas, pihak Dispangtan bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, sudah melakukan surveilans.
“Kita itu Satgasnya sudah. Tanpa Satgas, itu sebetulnya sudah keliling untuk mitigasinya. Sekarang, bahan kita sudah agak menipis. Maka, saya tadi sudah minta untuk segera akan ada Perwal,” ujar Sutiaji, Kamis (02/06/2022) tadi.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Pihaknya juga menjelaskan, mengenai dana yang akan digunakan untuk menangani kasus PMK. Yakni, melalui pergeseran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Karena menurutnya, jika memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT), tidak bisa secara langsung.
“BTT tidak bisa secara langsung, itu harus melalui pergeseran. Belum ada ketentuannya,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau agar sapi yang dijual, tidak dengan harga murah. Sebab, nantinya yang rugi peternak itu sendiri. Untuk nilai kematian PMK di Kota Malang juga lumayan kecil, yakni hanya nol koma.
“Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK. Nol koma sehingga jadi harus sabar. Jadi, jangan terus dijual, karena nanti dengan harga murah maka yang rugi peternak,” katanya.
Untuk itu, pihaknya melakukan relaksasi dengan berkoordinasi bersama pihak perbankan, yang salah satunya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan tersebut masukan dari daerah, namun keputusan tetap berada di pemerintah pusat.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni, menambahkan bahwa kasus PMK di Kota Malang, saat ini mengalami kenaikan. Ada sekitar 224 hewan ternak yang terserang dan perhari Senin (29/05/2022), sudah tertangani dan terobati kesembuhannya mencapai 40 persen.
“Untuk Satgas, masih menunggu dari provinsi. Itu nantinya, sebagai acuan untuk pembentukan satgas di Kota Malang. Karena harus ada pembahasan dan sebagainya. Untuk satgas akan kita siapkan sekitar 20 instansi terkait,” ujar Sri Winarni. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang