Kota Malang
Pemkot Malang Raih Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berhasil mendapatkan Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan itu, diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, karena Pemkot Malang dinilai telah menetapkan 42 cagar budaya sebagai peninggalan sejarah.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, menyampaikan bahwa di Kota Malang untuk penetapan cagar budaya tersebut yakni mulai dari bangunan, kawasan dan benda yang memiliki sejarah. Tentu dalam penetapan tersebut, juga dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Di tahun 2021 kemarin, ada 42 cagar budaya yang kita tetapkan sebagai peninggalan sejarah. Dan itu, kalau mereka mau mengubah bangunan harus ijin ke teman-teman TACB,” jelas Suwarjana, seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Dikatakannya, bahwa Kota Malang ini menjadi salah satu dari kelima penerima penghargaan tersebut. Karena, dinai mampu melestarikan cagar budaya untuk bangunan kuno. Dalam hal ini, menurutnya juga tidak ada juara satu, dua dan seterusnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Jadi, lima daerah yang mendapatkan apresiasi pelestari budaya kelas Pemerintah Daerah dan salah satunya Kota Malang ini,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk kompensasi pemeliharaan cagar budaya saat ini, masih akan dibuatkan payung hukumnya. Tentu ini sangat penting dan menurutnya juga harys ada timbal balik untuk pelestariannya.
“Untuk saat ini masih digodok oleh teman-teman Pemerintah Daerah, mau dibuat payung hukumnya. Nanti kita menentukan juga harus ada timbal balik pelestarian, minimal pengecatan pemeliharan. Insyaallah tahun depan,” katanya.
Penghargaan tersebut, juga baru diterima oleh Pemerintah Kota Malang di tahun ini. Dirinya berharap, agar di tahun-tahun berikutnya juga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya juga dapat. Selama kita eksis, insyaallah bisa,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















