Kota Malang
Pemkot Malang Raih Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berhasil mendapatkan Penghargaan Pelestarian Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan itu, diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, karena Pemkot Malang dinilai telah menetapkan 42 cagar budaya sebagai peninggalan sejarah.
Kepala Disdikbud, Suwarjana, menyampaikan bahwa di Kota Malang untuk penetapan cagar budaya tersebut yakni mulai dari bangunan, kawasan dan benda yang memiliki sejarah. Tentu dalam penetapan tersebut, juga dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Di tahun 2021 kemarin, ada 42 cagar budaya yang kita tetapkan sebagai peninggalan sejarah. Dan itu, kalau mereka mau mengubah bangunan harus ijin ke teman-teman TACB,” jelas Suwarjana, seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Dikatakannya, bahwa Kota Malang ini menjadi salah satu dari kelima penerima penghargaan tersebut. Karena, dinai mampu melestarikan cagar budaya untuk bangunan kuno. Dalam hal ini, menurutnya juga tidak ada juara satu, dua dan seterusnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Jadi, lima daerah yang mendapatkan apresiasi pelestari budaya kelas Pemerintah Daerah dan salah satunya Kota Malang ini,” lanjutnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk kompensasi pemeliharaan cagar budaya saat ini, masih akan dibuatkan payung hukumnya. Tentu ini sangat penting dan menurutnya juga harys ada timbal balik untuk pelestariannya.
“Untuk saat ini masih digodok oleh teman-teman Pemerintah Daerah, mau dibuat payung hukumnya. Nanti kita menentukan juga harus ada timbal balik pelestarian, minimal pengecatan pemeliharan. Insyaallah tahun depan,” katanya.
Penghargaan tersebut, juga baru diterima oleh Pemerintah Kota Malang di tahun ini. Dirinya berharap, agar di tahun-tahun berikutnya juga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya juga dapat. Selama kita eksis, insyaallah bisa,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED