Kota Malang
Pemkot Malang dan PT Matahari Putra Prima Sepakat Akhiri Kerja Sama Terkait Pasar Besar Kota Malang
Memontum Kota Malang – Rencana revitalisasi pasar besar Kota Malang, kini semakin terang. Sebab, dari hasil konsultasi yang dilakukan oleh Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP), sepakat untuk mengakhiri kerja sama dengan ditandatangani pemutusan kerja sama, pada Selasa (31/01/2023) lalu.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam keterangannya mengaku lega dan bersyukur, bahwa satu persatu masalah dapat terurai dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kondisi seperti ini, menurutnya win-win solution menjadi pilihan terbaik.
“Pertama tentu syukur alhamdulillah. Saya sangat lega, karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Dan, alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solutionnya,” tegas Wali Kota Sutiaji, Minggu (05/02/2023) tadi.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya mengaku tidak ingin bersikap dzolim kepada PT MPP. Sehingga, prinsip kehati-hatian menjadi hal yang utama dan tidak merugikan satu sama lain.
“Kami tetap harus hati-hati dan jangan sampai salah dalam membuat diskresi kebijakan. Makanya, kami konsultasi ini (dengan Korsupgah KPK) harapannya supaya benar-benar kuat dasarnya dan tidak merugikan satu sama lain,” tambahnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Selain itu, pihaknya juga berharap agar ke depan hubungan dengan PT MPP, dapat terus meningkat dan saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnis di Kota Malang.
Sementara itu, usai pemutusan kerja sama tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut pemenuhan dokumen ke Kementerian Perdagangan. Dengan tujuan, segera mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pembangunan atau revitalisasi Pasar Besar.
“Pasar besar masih proses kelengkapan dokumen. Semoga dalam bulan ini selesai semuanya. Harapannya (Pasar Besar) tetap berjalan seperti biasa dan bersabar pemerintah selalu akan memberikan yang terbaik untuk masayarakat dan pedagang pasar besar khususnya,” kata Eko.
Sementara untuk teknisnya, seperti masalah anggaran, Eko masih belum bisa menyebut secara pasti. Namun, beberapa waktu sebelumnya, Pemkot Malang sudah memperkirakan bahwa revitalisasi Pasar Besar setidaknya butuh sekitar Rp 300 Miliar hingga Rp 350 Miliar agar lebih representatif.
“Masih belum di tentukan (besar anggarannya) masih menunggu DED,” imbuh Eko. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED