Pemerintahan

Pemkot Hibahkan Lahan 6 Ribu Meter Persegi untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan hibah lahan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (03/11/2021) siang. Hibah secara simbolis itu, diserahkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani dan disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

Lahan seluas 6 ribu meter persegi di kawasan Kecamatan Kedungkandang, itu dihibahkan untuk menunjang pelayanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. “Tentunya pertama-tama saya mewakili Kementrian Hukum dan HAM, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Malang. Dimana beliau sudah memberikan perhatian penuh ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, dengan memberikan lahan kurang lebih 6 ribu meter persegi,” ujar Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.

Baca juga:

Luas tanah hibah Pemkot yang berukuran 3 kali lipat dari wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, saat ini diharapkan pria yang akrab disapa Eddy itu, bisa mendukung pelayanan terkait imigrasi. “Terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini akan dibangun sesegera mungkin. Tadi Bapak Wali Kota sudah berjanji pembangunan secepatkan, mudah-mudahan tahun depan sudah selesai,” harap Eddy.

Dirinya mengatakan, bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang hingga kini tergolong apik. Mulai dari kebersihan kantor hingga ramahnya pelayanan. “Sehingga, saya berharap konsentrasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dikerjakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bisa tercapai pada tahun ini,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Sutiaji, menekankan bahwa hibah menjadi sebuah keharusan dan keniscayaan bagi Pemkot setempat untuk mendukung pelayanan bisa berjalan dengan baik. “Maka, sebetulnya menghibahkan lahan Pemkot, tidak susah. Hanya memang, perlu proses,” kata Sutiaji.

Ditambahkan, lahan yang dihibahkan olehnya bertempat di area Islamic Center Kecamatan Kedungkandang. Sehingga, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, tidak perlu membangun lahan parkir maupun hall, karena sudah tersedia.

“Jadi 6000 meter persegi itu full untuk kantor, tidak perlu bangun parkir lagi karena ada tempat parkir terpadu, hall juga ada,” sambungnya.

Lebih lanjut Sutiaji menjelaskan, Kecamatan Kedungkandang saat ini juga tengah dikembangkan oleh Pemkot Malang. Sehingga, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bisa didukung kondisi sekitar.

Advertisement

“Apalagi Malang ini Kota Pendidikan, ada 132 negara yang mengirimkan mahasiswa kesini. Sehingga, dirasa perlu untuk mempertahankan lokasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang di Kota Malang dan pelayanan bisa maksimal,” terang Sutiaji. (hms/mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas