Kota Malang
Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakat Memberikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang sepakat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal itu, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, berharap dengan adanya Ranperda ini, seluruh masyarakat Kota Malang mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang sama. “Kita menginginkan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum, bila mereka menghadapi masalah. Setelah nanti aturannya turun, segera bisa ke Bagian Hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum. Baik itu hukum perdata maupun pidana, semuanya mendapatkan bantuan hukum,” jelas pria yang akrab disapa Made itu, Selasa (28/12/2021).
Baca juga
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Artinya, tambah Made, warga Kota Malang yang secara ekonomi dinyatakan tidak mampu, jangan sampai ada perkara hukum yang tidak mereka dapatkan. Hal ini menjadi sebuah komitmen bersama untuk membantu masyarakat agar mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum.
“Maka harapannya, dengan Ranperda ini betul-betul masyarakat Kota Malang yang punya perkara hukum, tidak perlu bingung. Karena Pemkot Malang akan hadir memberikan bantuan bagi mereka yang berperkara,” sambungnya. Nantinya, ujar Made, yang akan memberikan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terakreditasi resmi. “Tentunya ketika Ranperda sudah selesai menjadi Perda dan ada Perwal, akan ada sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar program dapat dipahami dan dimengerti apa yang harus dilakukan dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapinya,” terang politisi PDI-Perjuangan itu. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED