Kota Malang
Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakat Memberikan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang sepakat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal itu, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, berharap dengan adanya Ranperda ini, seluruh masyarakat Kota Malang mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang sama. “Kita menginginkan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum, bila mereka menghadapi masalah. Setelah nanti aturannya turun, segera bisa ke Bagian Hukum untuk mendapatkan pendampingan hukum. Baik itu hukum perdata maupun pidana, semuanya mendapatkan bantuan hukum,” jelas pria yang akrab disapa Made itu, Selasa (28/12/2021).
Baca juga
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Artinya, tambah Made, warga Kota Malang yang secara ekonomi dinyatakan tidak mampu, jangan sampai ada perkara hukum yang tidak mereka dapatkan. Hal ini menjadi sebuah komitmen bersama untuk membantu masyarakat agar mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum.
“Maka harapannya, dengan Ranperda ini betul-betul masyarakat Kota Malang yang punya perkara hukum, tidak perlu bingung. Karena Pemkot Malang akan hadir memberikan bantuan bagi mereka yang berperkara,” sambungnya. Nantinya, ujar Made, yang akan memberikan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terakreditasi resmi. “Tentunya ketika Ranperda sudah selesai menjadi Perda dan ada Perwal, akan ada sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar program dapat dipahami dan dimengerti apa yang harus dilakukan dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapinya,” terang politisi PDI-Perjuangan itu. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















