Hukum & Kriminal
Pemilik Tenant Serahkan Proses Ganti Rugi ke Kuasa Hukum, Kondisi Gedung Malang Plaza Masih Panas
Memontum Kota Malang – Sejumlah pemilik tenant atau stand di Malang Plaza, hingga tadi masih terlihat nampak berusaha mengamankan sejumlah barang dari TKP bekas kebakaran. Dengan didampingi atau diawasi petugas, mereka pun secara bergantian masuk keluar lokasi.
Salah satu korban terdampak kebakaran, Cucut Avi, menyampaikan untuk barang-barang miliknya yang bisa diselamatkan hanya BPKB, dokumen penting dan beberapa handphone (HP). Itupun, tidak semuanya utuh, meskipun sudah disimpan di dalam brangkas.
“Sementara cuma BPKB dan beberapa dokumen penting. Kalau barang elektronik seperti HP, cuma ada 25 unit yang terselamatkan. Itupun, tidak layak pakai. Karena seperti tab dan laptop, layarnya sudah pecah semua,” kata korban, Sabtu (06/05/2023) tadi.
Terkait usaha pengecekan dan pengambilan barang yang dilakukan hari ini, korban menjelaskan, bahwa pihaknya Jumat (05/05/2023) kemarin, sudah datang ke lokasi dan masjk. Namun, karena brankas tidak bisa dibuka, maka pihaknya kembali lagi.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Kemarin cuma datang mengecek, untuk memastikan kondisi konter, sekaligus menyelamatkan barang yang mungkin bisa dibawa. Terus hari ini, saya mengajak tukang servis brankas. Rata-rata, semua sudah terbakar barangnya. Baik itu yang ada di etalase atau luar, semua sudah rata di lantai,” katanya.
Saat disinggung mengenai tanggung jawab dari pihak manajemen, Cucut Avi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kuasa hukum pedagang. Karena, Jumat (05/05/2023) kemarin, juga telah melakukan pertemuan dengan pedagang dan kuasa hukum.
“Sudah kami serahkan ke pengacara. Saya sementara berharap, ada tempat sementara untuk usaha kami. Apalagi, banyak barang yang sudah hangus dan rusak,” ucapnya.
Sementara itu, korban lainnya, Hasanah, yang juga melakukan pengecekan ke dalam gedung, menyampaikan jika kondisi gedung masih panas. Pihaknya juga masih belum bisa mengambil barang yang bisa diselamatkan. “Saya nyewa stan di Lantai II, stand saya kebetulan itu terapi herbal. Hari ini coba masuk untuk mengecek barang yang bisa diambil. Ternyata, cuma kerangka ranjang dan barang lainnya sudah hangus terbakar. Besok saya rencana mau mengambil barang-barang,” imbuh Hasanah. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang