Hukum & Kriminal
Pembalap Mulai Ambil Motor, Syaratnya Penyataan Tidak Ulangi Balap Liar

Memontum Kota Malang – Kendaraan balap liar baik motor maupun mobil yang berada di halaman Mapolresta Malang Kota sejak beberapa bulan ini, satu persatu mulai diambil pemiliknya. Kendaraan itu adalah hasil razia petugas Polresta Malang Kota di beberapa titik kawasan balap liar yakni kawasan Gor Ken Arok dan Jl Kembar Bumiayu -Gadang , Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Untuk mengambil kendaraanya para remaja ini harus didampingi oleh orang tuanya, bagi motor protolan harus dikembalikan hingga standart. Juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tentunya ini adalah efek era pagi para pembalap liar yang tetap nekat balapan meskipun di tengah pandemi Covid 19. Tentunya para remaja ini sudah kangen dengan kendaraanya sebab sudah beberapa bulan ini diamankan di Polresta Malang Kota.
“Mereka sudah siijinkan mengambil motor. Mwreka sudah membayar debda tilang di kejaksaan juga masa PSBB sudah berakhir. Syaratnya mereka harus membwa BPKB, STNK, surat bukti pembayaran denda tilang dan surat pernayataan tidak mengulangi lagi perbutaanya. Selain itu pengambilan kendaraan juga harus didampingi orang tua. Kalau tidak bisa menunjukan surat-surat, motor tetap akan kami tahan,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SIK SH, Kamis (4/6/2020) siang.
Wahyu salah satu pemilik kendaraan yang terjaring balap liar merasa kapok dan tidak akan mengulangi aksinya kembali. ” saya tidak akan kembali balap liar. Semoga para remaja tidak ada lagi yang balap liar. Mobil saya sudah ditahan selama sebulan disini,” ujar Wahyu. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















