Hukum & Kriminal

Pemancing Hanyut di Sungai Brantas

Diterbitkan

-

Jenazah korban saat dievakuasi. (ist)
Jenazah korban saat dievakuasi. (ist)

Memontum Kota Malang – Mustakim (64) warga Jl Mayjend Panjaitan Gang XVIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (16/10/2020) pagi ditemukan tewas hanyut di Sungai Brantas, Kelurahan Penanggungan.

Informasi Memontum.com bahwa pada Jumat sekitar pukul 06.00, Mustakim berpamitan kepada salah satu keluarganya untuk memancing di Sungai Brantas tak jauh dari rumahnya. Namun sekitar pukul 07.30, tubuhnya ditemukan hanyut oleh warga sekitar. Saat dilakukan pertolongan, Mustakim sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Kejadian ini cukup mengagetkan warga sekitar hingga banyak yang mendatangi lokasi kejadian. Tentunya warga cukup mengenal Mustakim karena rumahnya berada tak jauh dari lokasi penemuan. Kejadian ini dengan cepat terdengar oleh pihak keluarganya.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Klojen hingga petugas segera datangi lokasi kejadian bersama petugas PMI Kota Malang. Jenazah Mustakim yang saat itu sudah berada di tepian sungai kemudian dievakuasi dibawa ke kamar jenazah RSSA Malang.

Advertisement

Kapolsekta Klojen AKP Akhmad Fani melalui Kanitreskrim Poksekta Klojen AKP Yoyok Ucuk saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adany kejadian itu. Dugaan sementara, korban meninggal murni hanyut di sungai.

“Tempat nya memancing tak jauh dari rumahnya. Korban terpeleset karena ada dugaan sakit epilepsinya kambuh. Ada jejak kaki korban yang mengarah ke sungai. Di tempat korban biasanya memancing, pijakannya tanah terlihat kalau terpelset,” ujar AKP Yoyok.

Tubuhnya terseret 50 meter dari titik awal hanyut. Meskipun tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun sesuai prosedur, jenazah korban tetap dibawa ke kamar jenazah RSSA Malang untuk mendapatkan visum dokter. (gie)

 

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas