SEKITAR KITA

Pelanggar dan Sanksi Sejak PPKM Darurat di Kota Malang, 50 Pelaku Usaha Dibuatkan BAP dan 10 Dilakukan Penyitaan

Diterbitkan

-

Pelanggar dan Sanksi Sejak PPKM Darurat di Kota Malang, 50 Pelaku Usaha Dibuatkan BAP dan 10 Dilakukan Penyitaan

Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diterapkan secara ketat di Kota Malang. Terhitung sejak diberlakukan tanggal 3 Juli 2021 lalu, telah terdata sejumlah pelanggaran. Contoh saja, pada pelaksanaan penyekatan di pintu Exit Tol Madyopuro, sebanyak 199 kendaraan yang diperiksa dan 27 diantaranya dipaksa putar balik.

Kepala Dinas Perhubungan, Heru Mulyono, mengatakan hal tersebut dilakukan oleh pihaknya karena pengendara maupun penumpang tidak memenuhi kelengkapan persyaratan pada masa PPKM Darurat.

Baca juga:

    “Mereka yang kita paksa putar balik, karena tidak membawa surat keterangan swab PCR ataupun rapid antigen,” ujar Heru, Rabu (07/07) tadi.

    Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu juga menginfokan, sejak tanggal 03 hingga 05 Juli, sebanyak 300 pelaku usaha telah disasarnya.

    Advertisement

    “Dari operasi penegakan disiplin yang dilakukan bersama dengan jajaran Polresta Malang, Kodim 0833, dan rekan-rekan wilayah setempat, tercatat dilakukan pembubaran 100 kerumunan, 50 pelaku usaha yang di BAP, serta 10 pelaku usaha yang dilakukan penyitaan barang bukti,” ungkapnya.

    Ke depan, tambahnya, apabila pelaku usaha yang ditindak masih melakukan kembali pelanggaran, maka petugas akan mengenakan sanksi administrasi berupa penutupan usaha. Hal itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

    “Terutama pada pelaku usaha yang tidak menaati batasan jam operasional. Serta usaha makan minum yang masih berjualan dengan melayani dine-in,” jelasnya.

    Di sisi lain, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengingatkan bahwa rumah sakit dan nakes makin ‘terpuruk’. Kapasitas kamar sudah makin terbatas, sementara kejadian kematian karena Covid-19 juga meningkat.

    Advertisement

    “Ini sudah bukan kejadian biasa. Diperlukan dukungan dan kedisiplinan semua pihak,” tegas Wali Kota Sutiaji.

    Beragam langkah sudah dilakukannya bersama dengan jajaran terkait. Namun Sutiaji merasa, semua tools itu tak akan berjalan baik, apabila tidak ada dukungan dari warga Kota Malang.

    “Ayo masyarakat Kota Malang patuhi protokol kesehatan dan ketentuan di PPKM Darurat ini untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama. Ini adalah ikhtiar kita untuk menurunkan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini puncak tertinggi dalam masa pandemi khususnya di Kota Malang,” ajak Sutiaji. (mus/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas