Pemerintahan
Pekerja Migran Indonesia dan WNA Wajib Karantina Tiga Hari di Safe House Malang
Memontum Kota Malang – Untuk mengantisipasi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Asing (WNA), Wali Kota Malang, Sutiaji, menghimbau tiap RT dan RW memperkuat pengawasan.
Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Wali Kota tentang Pencegahan Covid-19 Bagi Pekerja Migran Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA).
Baca juga:
- Apresiasi Gelaran FMIX, Pj Wali Kota Malang Sebut Manifestasi dan Aktualisasi Ekosistem Industri Kreatif
- Debat Publik 2, Paslon Abadi Bakal Evaluasi Kinerja Pemerintahan dan Berikan Gaji Kerja untuk Duafa
- Debat Publik 2, Paslon Abadi Siapkan Blusukan untuk Dorong Masyarakat Jadi Subjek Perencanaan Pembangunan
“Ini dalam rangka menghadapi PMI dan WNA yang datang ke kota Malang sebagai pencegahan Covid-19. Kami menyampaikan kepada seluruh ketua RW maupun ketua RT se-Kota Malang agar makin ketat dalam pengawasan dan pemantauan,” ujar pemilik kursi N1 itu, Jumat (30/04).
Selain mengintruksikan penguatan pantauan pada tingkat Rt/Rw, orang nomor satu di Kota Malang itu pun juga menetapkan beberapa ketentuan. Dimana kesemuanya itu wajib diindahkan PMI dan WNA yang datang ke Kota Malang.
“Bagi mereka yang datang melalui Bandara Juanda maupun Bandara Abdurrahman Saleh wajib telah dinyatakan negatif Covid-19. Kemudian mereka harus dikarantina selama 3 hari,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Karantina pun dilakukan di Safe House Jalan Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen. Aturan itu juga berlaku bagi PMI dan WNA yang datang melalui jalur darat. “Setelah melalui masa karantina selama 3 hari, mereka akan diswab PCR,” imbuhnya.
Jika hasil tes swab PCR menunjukkan negatif, baru mereka akan diizinkan bertemu dengan keluarganya.
“Kalau sudah terbukti benar-benar sehat dan hasil tes swab dipastikan negatif Covid-19, baru boleh ke tempat tujuan mereka,” tegas Sutiaji. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Hukum & Kriminal3 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024