Pemerintahan
Pekerja Migran Indonesia dan WNA Wajib Karantina Tiga Hari di Safe House Malang
Memontum Kota Malang – Untuk mengantisipasi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Asing (WNA), Wali Kota Malang, Sutiaji, menghimbau tiap RT dan RW memperkuat pengawasan.
Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Wali Kota tentang Pencegahan Covid-19 Bagi Pekerja Migran Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA).
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
“Ini dalam rangka menghadapi PMI dan WNA yang datang ke kota Malang sebagai pencegahan Covid-19. Kami menyampaikan kepada seluruh ketua RW maupun ketua RT se-Kota Malang agar makin ketat dalam pengawasan dan pemantauan,” ujar pemilik kursi N1 itu, Jumat (30/04).
Selain mengintruksikan penguatan pantauan pada tingkat Rt/Rw, orang nomor satu di Kota Malang itu pun juga menetapkan beberapa ketentuan. Dimana kesemuanya itu wajib diindahkan PMI dan WNA yang datang ke Kota Malang.
“Bagi mereka yang datang melalui Bandara Juanda maupun Bandara Abdurrahman Saleh wajib telah dinyatakan negatif Covid-19. Kemudian mereka harus dikarantina selama 3 hari,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Karantina pun dilakukan di Safe House Jalan Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen. Aturan itu juga berlaku bagi PMI dan WNA yang datang melalui jalur darat. “Setelah melalui masa karantina selama 3 hari, mereka akan diswab PCR,” imbuhnya.
Jika hasil tes swab PCR menunjukkan negatif, baru mereka akan diizinkan bertemu dengan keluarganya.
“Kalau sudah terbukti benar-benar sehat dan hasil tes swab dipastikan negatif Covid-19, baru boleh ke tempat tujuan mereka,” tegas Sutiaji. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED