Pemerintahan

Pedagang Sudah Bisa Masuk di Bangunan Baru Pasar Comboran

Diterbitkan

-

Pertemuan Diskoperindag Kota Malang dengan beberapa perwakilan pedagang Pasar Comboran di Kantor Diskoperindag Kota Malang, Selasa (7/1/2020) siang. (gim)
Pertemuan Diskoperindag Kota Malang dengan beberapa perwakilan pedagang Pasar Comboran di Kantor Diskoperindag Kota Malang, Selasa (7/1/2020) siang. (gim)

Memontum Malang – Pasar Comboran Kota Malang telah siap untuk difungsikan. Hal itu telah dipastikan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), bahwa bangunan Pasar Comboran yang baru telah selesai dibangun dan siap untuk digunakan.

Selasa (7/1/2020) pagi jajaran Pemerintah Kota Malang yang dipimpin Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko meninjau Pasar Comboran.

Kesiapan bangunan baru Pasar Comboran semakin dapat dipastikan setelah pihak Diskoperindag Kota Malang melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan pedagang pasar comboran.

Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal yang berkaitan pemindahan pedagang pasar comboran untuk segera menempati bangunan baru Pasar Comboran.

Advertisement

Untuk diketahui, selama proses pembangunan berlangsung, pedagang pasar comboran tersebar di beberapa titik tak jauh dari area sekitar Pasar Comboran.

Menurut Koordinator Paguyuban Pasar Baru Timur Comboran, Arif Zaki, dari pertemuan tersebut telah ditemui titik terang bahwa nanti pada tanggal 23 Januari 2020, seluruh pedagang sudah harus masuk menempati bangunan yang baru.

“Artinya, petunjuk dari Bapak Kepala Diskoperindag juga sudah jelas, bahwa nanti pada tanggal 23 Januari 2020 semua pedagang sudah harus masuk. Jadi untuk proses pemindahannya, kami (pedagang) sudah bisa mulai besok dilakukan,” ujar Arif Zaki saat ditemui Selasa (7/1/2020) siang.

Maka dari itu, untuk menjaga agar proses pemindahan berjalan lancar, Arif mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dengan pihak Diskoperindag. Mengingat proses boyongan pedagang juga harus dilakukan secara bertahap.

Advertisement

“Yang pasti kami akan terus komunikasi dengan Diskoperindag, karena untuk hal teknis pun juga akan kami koordinasikan. Kami juga mengapresiasi Pemkot Malang atas apa yang telah dilakuan oleh Pasar Comboran, yang rencananya juga akan dijadikan sebagai salah satu ikon Kota Malang. Kalau bicara masalah kurang, kita sebagai manusia tidak akan pernah puas, namun yang jelas saat ini Pasar Comboran telah jauh lebih baik,” jelas Arif.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, meskipun para pedagang diberi waktu hingga tanggal 23 Januari 2020 agar sudah masuk menempati tempat yang sudah disiapkan, Diskoperindag masih memberi kelonggaran hingga akhir Januari. Mengingat, proses pemindahan yang cukup sulit dan harus dilakukan bertahap.

“Mulai besok pedagan sudah bisa mulai proses pindahan. Karena memang yang dipindahkan juga banyak ada sebagian yang berat-berat, itu perlu proses dan bertahap. Kami juga menyediakan beberapa kendaraan dan alat yang mungkin bisa digunakan oleh para pedagang secara gratis,” ujar Wahyu.

Diskoperindag mencatat, saat ini ada sebanyak 332 pedagang yang nantinya akan menempati bangunan baru Pasar Comboran. Selain pedagang sebelumnya yang telah memikliki lapak, bangunan baru Pasar Comboran juga telah menyediakan tempat bagi para PKL.

Advertisement

Selain itu, Wahyu mengatakan, pihaknya juga akan memasang aliran listrik di setiap sudut lapak. Yang nantinya akan memudahkan pedagang untuk memindahkan dagangannya saat sore atau menjelang malam hari.

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya nama pedagang yang dobel atau pemindahtanganan lapak, Diskoperidag juga aka melakukan pemutakhiran data. Hal itu dilakukan untuk pendataan siapa saja nanti yang akan menempati lapak, atau mungkin ada lapak yang dialihkan ke pedagang lain.

Selain itu, Wahyu juga mengatakan, bahwa untuk menempati lapak di bangunan baru Pasar Comboran tersebut, para pedagang tidak dikenakan biaya sama sekali, dan posisi penempatan lapak telah disepakati untuk didapatkan dengan dilakukan pengundian.

“Karena ini kan aset Pemerintah Kota Malang dan pedagang hanya menempati saja, dan pedagang hanya akan ditarik retribusi, dan tidak ada biaya administrasi di awal,” pungkasnya. (gim/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas