Kota Malang

Paripurna Penjelasan Wali Kota Malang Mengenai Ranperda APBD 2022, Pendapatan Daerah Alami Perubahan

Diterbitkan

-

Paripurna Penjelasan Wali Kota Malang Mengenai Ranperda APBD 2022, Pendapatan Daerah Alami Perubahan

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (29/08/2022) tadi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa pendapatan daerah di tahun 2022 ini ditargetkan menjadi sebesar Rp 2,57 triliun. Padahal sebelumnya, telah ditargetkan Rp 2,76 triliun. Karena perubahan itu, dikatakan bahwa pendapatan tersebut telah berdasarkan prediksi.

“Karena kemarin di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) itu pos belanja, dan yang namanya induk itu prediktif. Jadi pendapatan itu berdasarkan semua prediksi, karena dari hasil prediksi itu ada yang terlalu berlebihan dan ada yang terlalu kecil,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Hal itu dicontohkan seperti, prediksi dari pendapatan mampu mencapai diatas 95 persen. Namun, ternyata saat ini pendapatannya hanya mampu di angka 95 persen saja.

Advertisement

“Pendapatan itu digunakan untuk belanja, tentu ketika pendapatan prediksinya lebih kecil, maka secara otomatis belanjanya juga lebih kecil. Karena itu tidak serta-merta dirubahnya ikut APBD perubahan walaupun uangnya itu sudah ada,” lanjutnya.

Baca juga:

Dijelaskannya, bahwa di tahun ini ada penambahan anggaran untuk beberapa hal. Seperti, pembenahan jalan yang rusak, karena itu memakan biaya banyak dan dipergunakan oleh masyarakat umum. Kemudian, juga untuk belanja perbaikan taman.

“Penambahan ini macam-macam, termasuk untuk belanja perbaikan taman, karena kita ditunjuk Indonesia Challenge atau Indonesia Open event, itu memakan anggaran Rp 200 an juta, tetapi anggarannya Rp 5 sampai Rp 7 miliar satu event. Karena kami dianggap berhasil dan akan ditinjau ke Malang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tentu ditunjang dari sektor pajak. Baik pajak reklame, pajak hotel, restoran, pajak bumi bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Advertisement

“PBB dan BPHTB bisa dinaikkan, restoran juga punya potensi. Ini harus bisa melampaui target. Karena itu nanti akan jelas kemampuan PAD berapa,” ujar Made.

Dikatakannya, bahwa saat ini Bapenda menargetkan pendapatan di tahun 2023 sebesar Rp 1 triliun. Namun, di tahun 2022 ini hanya Rp 560 miliar, sehingga pihaknya berharap Bapenda bisa mendapai diatas Rp 600 miliar.

“Kita melihat bapenda menargetkan 2023 Rp 1 triliun. Kalau sekarang Rp 560 miliar, saya pesimis di tahun depan nggak bisa tercapai di Rp 1 triliun itu. Tapi, kami harap di tahun ini bisa di atas 600. Realistis kami melihat,” imbuh Made. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas