SEKITAR KITA
Paguyuban PKL Kajoetangan Pertanyakan Nasib, Ini Respon Wali Kota Sutiaji

Memontum Kota Malang – Pemberian dana apresiasi sebesar Rp 500 ribu untuk masing-masing 54 anggota Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kajoetangan, telah diberikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Distribusi yang dilakukan Kamis (04/03) di Aula Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen itu, ternyata belum sepenuhnya membuat para anggota yang terdiri dari PKL dan juru parkir (Jukir), merasa lega.
Ketua Paguyuban PKL Kajoetangan, Chulfiya Ningsih, mengatakan bahwa sudah lama sebenarnya mereka ingin bertemu dengan Wali Kota Sutiaji.
Karena pihaknya sangat ingin, mengetahui secara jelas rencana Wali Kota, untuk Kayutangan dan bagaimana nasib anggota paguyuban.
“Awalnya, setahun lalu saya mendengar kabar bahwa Kayutangan akan dijadikan Kawasan Heritage. Nantinya, tidak ada parkiran dan sebagainya. Sehingga, saya merasa ada yang ngganjel,” jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Ulfa itu akhirnya memberanikan diri menemui DPRD Kota Malang, di November 2020 lalu. Audiensi yang saat itu berlangsung, ternyata tidak bisa mendatangkan Sutiaji.
“Dulu Pak Wali tidak bisa datang, karena beliau sakit. Dan Alhamdulillah, akhirnya sekarang kita bertemu dengan bersama-sama semua anggota saya,” serunya.
Meski begitu, dirinya menegaskan, bahwa tidak ingin sekedar euforia menerima dana apresiasi. Tapi pihaknya juga ingin mengetahu, nasib ke depan rencana Kayutangan akan seperti apa.
“Karena nasib kita tergantung di situ. Tidak hanya sekedar menerima uang Rp 500 ribu ini. Kami ingin taju ke depan Kayutangan, akan seperti apa. Karena mau tidak mau, akan berdampak buat kami,” tegasnya.
Pihaknya sangat berharap, mereka juga tetap bisa bekerja dan berdagang di area Kayutangan.
“Saya inginnya kita semua yang memang awalnya cari nafkah di situ, ya tetap bisa kerja di situ. Tetap ada PKL, ada Jukir. Karena sampai saat ini, tidak ada kejelasan kedepannya bagaimana. Hanya dana Rp 500 ribu per orang ini saja,” jelasnya.
Dana yang disebut oleh Wali Kota sebagai bentuk apreasi itu, didapat oleh 54 anggota paguyuban. Dimana, mereka telah terverifikasi bisa menerima dana tersebut.
“Yang mengajukan ada 72. Tetapi yang bisa dapat hanya 54. Karena ada syarat-syaratnya dan salah satunya harus berKTP Kota Malang,” imbuh Ulfa.
BACA JUGA: Sikapi Ketidakpuasan Netizen Terhadap Kayutangan Heritage, Wali Kota Angkat Bicara
Wali Kota Malang, Sutiaji, menanggapi unek-unek PKL, memberikan sedikit gambaran ke depan Kayutangan. Seperti tidak akan ada PKL di area depan atau pinggiran jalan.
“Namun, masyarakat jangan khawatir. Karena kampung-kampung di dalam kan kita benahi, kita percantik. Sehingga, ketika wisatawan datang, mereka bisa masuk ke kampung-kampung. Nah, di dalam kampung masyarakat bisa berjualan. Jadi vibesnya kulineran khas Malang, itu bisa ditemukan di dalam kampung Kayutangan Heritage,” urai Sutiaji.
Bahkan, dirinya juga mengungkapkan bahwa akan ada minimal 5 tenant yang diperuntukkan untuk seniman di Kota Malang.
“Nanti akan ada minimal 5 tenant buat yang ingin unjuk kebolehan, main musik contohnya. Tapi bukan untuk berjualan,” tutur pemilik kursi N1 itu. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















