Pemerintahan
P-APBD Kota Malang Turun Rp 270 Miliar
Penetapan Hasil KUPA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2020
Malang, Memontum – Rapat paripurna anggota DPRD Kota Malang bertepatan dengan peringatan HUT ke 33 Arema FC. Suasana dalam ruang sidang utama bernuansa biru. Walikota Malang Sutiaji bersama wakilnya Sofyan Edi Jarwoko, ketua dan anggota DPRD Kota Malang termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memakai atribut Arema FC.
Usai mengikuti acara, Walikota Malang Sutiaji menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada intinya adalah penggunaan Silpa yang belum dianggarkan.
“Sebetulnya ya perubahan hari ini hanya apa yang kemarin di perwal direfocusing dan dialokasi. Jadi perubahan yang perlu dipahami yaitu perubahan APBD itu yang paling inti itu adalah Silpa yang kemarin bisa dipakai yang belum dianggarkan,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa keadaan pandemi yang dialami saat ini yang menjadi otoritas bagi pihaknya untuk refocusing dan alokasi dana yang saat ini sedang diurus dan dilaksanakan bersama-sama.
“Karena saat ini pandemi refocusing dan alokasi kemarin merupakan otoritas di kami, itu sekarang sedang diurus bersama-sama dan dilaksanakan karena namanya idealismenya kemarin kan mestinya,” tandasnya.
Disisi lain, saat ditemui diacara dan waktu yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made mengatakan bahwa perubahan APBD yang semula Rp 2,289 triliun menjadi Rp 2,019 triliun. Hal tersebut dapat dilihat bahwa telah mengalami penurunan anggaran sebesar Rp 270 miliar.
“APBD mengalami perubahan dari Rp 2,289 triliun menjadi Rp 2,019 triliun turunnya Rp 270 miliar berarti selama ini ada refocusing anggaran,” jelasnya. Menurutnya minus yang terjadi saat ini dapat ditutup dengan Silpa kemarin.
Dia mengatakan bahwa walikota sepertinya sudah punya “penerawangan” dengan Silpa kemarin yang tinggi.
“Itulah nilai minus ini ditutup dengan nilai Silpa itu, sehingga saya bilang juga pak wali itu juga punya Trawangan sehingga punya Silva banyak,” jelasnya.
Namun menurutnya kini rata-rata penyerapan APBD di Kota Malang berada di angka 51%. Hal ini berarti Kota Malang berada diposisi penyerapan rata-rata.
“Tapi yang jelas yang kami soroti sebenarnya dari rata-rata serapan baru diangka 51% kami menargetkan
minimal penyerapan diangka 90%,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa penyerapan APBD yang terlalu tinggi hingga mencapai 100% itu juga bukanlah hal yang baik. Dia berharap bahwa penyerapan APBD saat ini sedang diusahakan mencapai angka 95%.
“Kalaupun 100% itu juga tidak bagus kayak kemarin dinas pendidikan itu di angka 98 tertinggi penyerapannya ada efisiensi 3% lainnya diangka 85% sampai 87%. Kami usahakan 95% untuk saat ini untuk di akhir untuk APBD 2020 besok,” tegasnya. (cw1/man)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED