Hukum & Kriminal
Order Grabfood Fiktif Marak, Rugikan Pengusaha Warung

Memontum Kota Malang – Riski Riswandi, pemilik warung Bebek Ciphuk di Kota Malang, Rabu (31/7/2019) siang datangi Polres Malang Kota. Dia datang untuk mengadu karena menjadi korban order fiktif di aplikasi ride hailing, Grab. Meskipun warung milikinya sudah tutup sejak Juni 2019 lalu, namun tetap saja ada orderan dari grabfood. Bahkan dalam waktu 3 hari ini orderan grabfood yang masuk ke warungnya mencapai Rp 40 juta.
Menurut keterangan Riski, bahwa warungnya sudah tutup dan sudah tidak menerima orderan. Namun pada Sabtu (27/7/2019) dia mensapat telp dari salah satu driver grab. ” Driver itu mengeluhkan kenapa warung saya tutup. Namun di aplikasi tetap saja buka,” ujar Riski.
Riski kemudian melakukan pengecekan membuka email dari Grab dan dalam 3 hari orderan di warungnya sudah mencapai Rp 40 juta. Tentunya dia cukup dirugikan sebab dari nilai Rp 49 juta tersebut 25 persennya harus disetorkan ke Grab. ” Saya datang ke warung bebek saya diJl Tumenggung Suryo yang sudah tutup. Disina banyak driver grab. Puluhan nota berserakan. Nota palsu sepertinya dibuat dengan menggunakan kasir pintar. Padahal nota saya sendiri tidak seperti ini,” ujar Riski.
Karena ada yang tidak beres, pihaknya kemudian memilih mengadu ke Polres Malang Kota. Oleh sementara petugas kepolisian meminta supaya Riski terlebih dahulu melapor ke Grab. ” Tadi saat mengadukan terkait order fiktif ini, kami disarankan untuk mengadu ke grab terlebih dahulu. Sebab ini adanyanorder fiktif dan juga penjual fiktif yang cukup merugikan” ujar Riski. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















