Kota Malang
Optimalkan Vaksinasi PMK, Dispangtan Kota Malang Geber 1.500 Dosis
Memontum Kota Malang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, pada tahun 2023 ini akan kembali gencar untuk mengoptimalkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Sebab, di tahun ini telah mendapat alokasi 1.500 dosis vaksin.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, mengatakan jika vaksinasi tersebut akan diprioritaskan pada hewan ternak yang masuk ke Kota Malang, serta hewan ternak yang belum pernah mendapatkan suntikan vaksinasi. “Jadi, program tahun 2023 ini tetap kita lakukan vaksinasi. Nanti, tetap untuk sapi-sapi yang masuk Kota Malang dan yang kemarin belum divaksin, nanti kita vaksin. Kemudian, yang sudah divaksin bulan Januari, ini mulai kemarin sudah kita lakukab vaksin booster, karena sudah enam bulan,” jelas Anton, Kamis (16/02/2023) tadi.
Disebutkan Anton, jika sampai dengan saat ini sudah tidak ditemukan kembali kasus PMK di wilayah Kota Malang. Sebab, Dispangtan telah melakukan pengamatan secara terus menerus dan sistematis, terkait dengan pengambilan sampel kasus PMK di empat kecamatan yang ada di Kota Malang.
Baca juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
“Ada beberapa daerah luar Kota Malang memang mulai muncul PMK lagi. Tapi, alhamdulillah di Kota Malang ini tidak ada. Karena teman-teman telah melakukan surveilans dua bulan kemarin di Kedungkandang, Sukun, sama di Lowokwaru, dan Alhamdulillah tidak ada kasus lagi,” katanya.
Lebih lanjut ditambahkan Anton, jika di sepanjang tahun 2022 telah terjadi kasus PMK yang menyerang sebanyak 444 hewan ternak milik warga. Dari jumlah tersebut, 176 hewan diantaranya dapat diatasi.
“Jadi memang sisanya dipotong paksa, maksudnya diarahkan untuk dilakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” lanjutnya.
Sebagai informasi, di tahun 2022 hingga saat ini, Dispangtan telah mencatat jika ada sekitar 1.700 ekor sapi di Kota Malang, yang dinyatakan terbebas dari PMK, baik itu sapi perah maupun sapi potong.
Pihaknya juga mengimbau kepada para peternak, agar segera melakukan vaksinasi untuk hewan ternaknya yang belum pernah mendapatkan vaksin. Tentu hal itu harus dilakukan sebagai upaya untuk mewaspadai kasus PMK, serta untuk meningkatkan imunitas bagi hewan ternak. (rsy/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam