Kota Malang
Optimalkan Kampung Keluarga Berkualitas, Wali Kota Malang Tekankan Beberapa Poin Penanganan Kemiskinan dan Stunting

Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk tindak lanjut dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022, tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, Wali Kota Malang, Sutiaji, tekankan beberapa tahapan yang harus tertata. Mulai dari proses perencanaan sebelum menikah, kemudian masa setelah menikah hingga memiliki anak. Itu karena, salah satu cara menangani kemiskinan dan stunting di Kota Malang, yakni membentuk keluarga kecil bahagia melalui perencanaan yang baik.
Hal itu, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai menjadi Keynote Speaker dalam Sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022, di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (01/03/2023) tadi. “Inpres No 3 Tahun 2022 itu goalnya nanti kemiskinannya turun, stuntingnya turun. Jadi, keluarga kecil, keluarga yang bahagia, terencana dengan baik dan itu akan menjadi satu komunitas besar,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Ditambahkannya, di lingkungan rumah tangga harus sudah memulai langkah-langkah dalam membangun keluarga yang berkualitas. Salah satunya, mengetahui peran masing-masing dari anggota keluarga.
“Jadi, dia harus mengerti tugas sebagai suami. Hak dan serta kewajiban istri, itu harus dipenuhi,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pihaknya meyakini, dari titik perencanaan keluarga yang baik, akan terbentuk generasi-generasi keluarga yang tangguh dan berkualitas. Sehingga, beberapa sektor juga terlibat, agar tetap memiliki bekal.
Sementara itu, Lurah Gadang, Denny Surya Wardhana, menyampaikan jika di wilayahnya terdapat dua Posyandu yang rutin memantau jumlah stunting. Pemantauan dilakukan, melalui bulan timbang terhadap semua balita di wilayah Kelurahan Gadang.
“Di Gadang sendiri stunting tinggal delapan persen, jumlah itu diambilkan dari bulan timbang di posyandu. Di wilayah kami juga terdapat dua puskesmas untuk melakukan perekapan jumlah stunting,” ujar Denny, yang juga menjadi peserta sosialisasi.
Lebih lanjut disampaikan, menurutnya dalam menanggulangi angka stunting di Kota Malang, bukan hanya tugas dari Dinas Sosial saja atau Dinas Kesehatan. Melainkan, juga seluruh masyarakat, agar perencanaan keluarga kedepan lebih baik.
“Stunting itukan implikasi dari gizi buruk, tidak ada perencanaan yang baik dalam keluarga. Juga karena disebabkan pernikahan yang terlalu dini,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















