Hukum & Kriminal
Mutilasi Pasar Besar, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

” Dia baru memutilasi setelah 3 hari korban meninggal. Sugeng mengaku mendapat pesan dari korban kalau meninggal supaya dimutilasi,” ujar Asfuri.
Sedangkan tatto di kedua telapak kaki korban dibuat dengan menggunakan jarum sol sepatu yang diberi tinta bolpoin. ” Pakai jarum sol sepatu dan tinta Bolpoin. Dia mengaku mendapat bisikan-bisikan sehingga membuat tulisan di kaki korban,” ujar AKBP Asfuri.
Pihaknya akan segera memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan Sugeng. ” Kami segera mendatangkan psikiater. Tulisan-tulisan yang kami temukan di lokasi juga identik dengan tulisan-tulisan di rumah warga Jodipan yang pernah digunakan oleh Sugeng untuk kos,” ujar AKBP Asfuri. Apakah korban sebelumnya diperkosa oleh Sugeng atau tidak, pihaknya masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil otopsi. Selain itu identitas korban juga masih misteri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mayat perempuan korban pembunuhan ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang Jl Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) pukul 13.30. Sepasang kaki dan sepasang tangan ditemukan di bawah tangga, badan ditemukan di kamar mandi dan kepala ditemukan dalam bungkus kresek hitam di bawah tangga.
Baca : Wanita Dibunuh, Dipotong 6 Bagian, Dibuang di Pasar Besar Kota Malang
Petugas Polsekta Klojen dan Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan membawa potongan tubuh korban ke kamar mayat RSSA Malang. Kondisi Mrs X belum bisa dikenali dikarenakan kondisinya sudah membusuk. Diperkirakan umur wanita tersebut kisaran 30 tahun.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa lokasi kejadian lantai 2 Pasar Besar Kota Malang adalah bekas bangunan Matahari Plaza. Namun sejak Matahari Plaza berpindah, lokasi tersebut tidak terawat dan tampak kotor.

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















