Kota Malang

Musrenbang RKPD 2023, Wali Kota Malang Mantapkan Industri Kreatif Melalui Transformasi Digital

Diterbitkan

-

Musrenbang RKPD 2023, Wali Kota Malang Mantapkan Industri Kreatif Melalui Transformasi Digital

Memontum Kota Malang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2023, kembali digelar, Senin (28/03/2022) tadi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam proses Musrenbang RKPD 2023. Disampaikannya, untuk saat ini terdapat 5446 usulan dan diakomodir 2592, dengan presentase 47, 59 persen.

“RKPD Kota Malang tahun 2023 adalah pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi. Hal ini, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 dan RKPD Jatim tahun 2023,” tegas Wali Kota Sutiaji.

Dijelaskannya, ada empat arah kebijakan pembangunan di tahun 2023. Pertama, mengarah pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya. Kedua, menjaga kestabilan daya beli dan perlindungan sosial. Ketiga, pemulihan ekonomi pasca pandemi. Terakhir, pemantapan industri kreatif masyarakat dan kemandirian sosial ekonomi.

Advertisement

“Hal ini juga selaras dengan perubahan Rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) 2018-2023,” tuturnya.

Dijelaskan Wali Kota Sutiaji, terdapat lima prirotitas pada tahun 2023. Lima priotitas tersebut, yakni pemenuhan target kinerja penyelenggaraan daerah, penguatan branding Kota Malang, penuntasan penangangan masalah utama (banjir, kemacaten dan pengangguran), penguatan ketahanan sistem kesehatan masyarakat pasca pandemi dan aktivasi perluasan ekosistem ekonomi kreatif dan smart city.

Baca juga :

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, mengharapkan dari RKPD 2023 ini bisa mewujudkan visi dan misi Wali Kota Malang yang telah dicanangkan. Sebab, pada 2023, juga merupakan akhir RPJMD dan juga akhir masa jabatan Walikota Malang.

“Sesuatu hal yang menjadi pekerjaan rumah saat ini, nantinya diharapkan dapat terselesaikan dan tuntas pada 2023 nanti,” ucap Dwi.

Advertisement

Berbagai program seperti yang disampaikan masyarakat dalam RKPD, diharapkan juga mampu mengalami peningkatan kualitas dan juga usulan dari masyarakat akan lebih banyak terakomodir. “Saya juga menambahkan, terkait Pokok Pikiran (Pokir) itu punya jalan dan itu sebetulnya juga bottom up. Yaitu, mengambilnya dari aspirasi masyarakat dan itu legal,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah RKPD proses selanjutnya rancangan akhir ini akan diserahkan kepada pemerintah provinsi dan menunggu evaluasi. Setelah itu, seminggu RKPD Provinsi ditetapkan maka RKPD pemerintah kota ditetapkan.

“Setelah itu baru masuk di Kebijakan Umum APBD (KUA). Muaranya untuk pembangunan Kota Malang yang lebih baik,” paparnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut juga hadir Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, Kapolresta Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Malang Zuhandi, dan para Kepala Dinas di lingkungan Kota Malang. (hms/cw2/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas