SEKITAR KITA
MUI Kota Malang Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Larangan Mudik
Memontum Kota Malang – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah menerapkan beragam aturan demi mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH Baidlowi Muslich, turut menghimbau warga, khususnya di Kota Malang untuk mengikuti semua kebijakan dari pemerintah.
“Pada saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa Bulan Suci Ramadhan di tengah suasana pandemi yang masih berlanjut. Maka marilah kita ikuti semua kebijakan pemerintah, terutama pelarangan mudik saat Idul Fitri 1442 H,” ungkapnya, Selasa (11/05).
Baca juga:
- Dindik Kota Malang Gelar Rakerda TP UKS
- 1437 Mahasiswa UB Pecahkan Rekor MURI Lukis Tas
- UMM Jawara Torabika Campus Cup 2017
Menurutnya, aturan pemerintah tersebut untuk kebaikan warganya, untuk keselamatan bangsa, dan untuk mencegah bahaya-bahaya yang akan timbul apabila dilaksanakan mudik.
Lebih lanjut, KH Baidlowi menegaskan bahwa mudik hanyalah budaya yang melekat pada masyarakat.
“Mudik itu sebetulnya hanya merupakan budaya, bukan perintah agama. Memang isinya disana ada silaturahim dan juga saling maaf memaafkan, itu memang baik. Tapi itu bisa dilakukan tanpa harus mudik, misalnya kita pakai HP saja,” terangnya.
Tak hanya itu, dirinya pun turut berujar bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan ibadah sunnah muakkadah. Dimana pelaksanaannya tidak harus berjamaah terlebih saat ini merupakan kondisi darurat.
“Memang kalau bisa jangan sampai tidak sholat ied, hanya saja sekarang pelaksanaannya tidak harus berjamaah. Karena situasinya seperti sekarang ini darurat, maka jamaah jangan banyak-banyak. bahkan boleh dilakukan di rumah masing-masing, dengan seorang imam yang lainnya jadi makmum,” tambahnya.
Sehingga pihaknya menekankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun tempatnya. Bahkan meski sholat sekalipun, tak masalah mengenakan masker. “Marilah kita tetap menjaga prokes dengan memakai masker dimana saja, termasuk juga saat ke masjid. Boleh sholat pakai masker, karena pas sujud yang harus menyentuh lantai itu hanya bagian atas saja. Sedangkan bagian hidung hanya sunnah,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan apabila sholat berjamaah, sebelum memasuki masjid harus cuci tangan dahulu. Kemudian tetap menjaga jarak antara satu dengan yang lain. “Dengan demikian mudah-mudahan upaya-upaya yang baik tadi itu sudah cukup menjadikan kita selamat dunia akhirat,” harap Ketua MUI. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang