Kota Malang

Minimalisir Kekerasan Anak, Komisi D DPRD Kota Malang Sarankan Pembuatan Perwali

Diterbitkan

-

Minimalisir Kekerasan Anak, Komisi D DPRD Kota Malang Sarankan Pembuatan Perwali

Memontum Kota Malang – Mengantisipasi kekerasan yang terjadi pada anak, Komisi D DPRD Kota Malang, meminta agar pemerintah daerah untuk membuat peraturan wali kota atau peraturan daerah, mengenai menangkal kekerasan. Adalah anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Pujianto, yang berharap hal ini bisa direalisasi guna menjadi bagian dalam Kota layak anak.

“Di Kota Malang ini harus menyediakan tingkat keamanan untuk anak-anak, agar terhindar dari kekerasan. Jadi, itu harus betul-betul ada. Caranya, yakni segera dibuatkan Perda atau minimal dibuat peraturan wali kota, untuk dinas terkait. Tujuannya, agar masyarakat memahami bahwa ada payung hukum,” ujar Pujianto, saat ditemui seusai pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Stadion Gajayana, Sabtu (29/10/2022) tadi.

Dengan adanya aturan itu, tambahnya, ke depan akan lebih maksimal atau aman dalam menangkal terjadinya bullying pada siswa di sekolah. Meskipun, saat ini di tiap-tiap sekolah, juga telah disediakan posko bullying.

Baca juga:

Advertisement

“Dewan siap mendukung untuk segera membahas masalah Perda layak anak ini. Karena, dengan adanya posko bullying di sekolah, itu juga tidak cukup untuk menangkal hal tersebut,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa anak merupakan generasi emas sebagai penerus bangsa, yang juga harus mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, pihaknya juga menyarankan agar masalah anggaran di lingkungan pendidikan seperti PAUD, juga bisa diperhatikan.

“Saya sebagai anggota Komisi D dan juga anggota Banggar, menyarakan pada pemerintah agar masalah anggaran di Paud, itu diperhatikan. Khususnya, seperti untuk tenaga honorer guru, sarana dan prasarananya yang ada. Sebab, pendidikan PAUD itu sangat luar biasa,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas