Kota Malang
Menuju Indonesia Zero TBC 2035, Dinkes Kota Malang Targetkan Temukan 3 Ribu Kasus di Tahun 2024
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2024/06/Menuju-Indonesia-Zero-TBC-2035-Dinkes-Kota-Malang-Targetkan-Temukan-3-Ribu-Kasus-di-Tahun-2024.jpg)
Memontum Kota Malang – Menuju Indonesia zero Tuberkulosis (TBC) di tahun 2035, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk menemukan sebanyak-banyaknya penderita penyakit tersebut. Di tahun 2024 ini, jumlah prevalensi penderita penyakit TBC ditargetkan bisa mencapai tiga ribu kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa dari target tersebut, sampai dengan April 2024, Dinkes Kota Malang sudah menemukan 900 kasus. Tentu dalam hal ini, juga dibutuhkan peran dari masyarakat Kota Malang.
“Kalau untuk TBC itu harus ditemukan sebanyak-banyaknya. Karena semakin banyak, itu lebih bagus. Karena ini akan memutus rantai penularan, sehingga di tahun 2035 bisa zero atau hanya tersisa 60 penderita TBC. Itu target di 2035,” kata Husnul, Selasa (11/06/2024) tadi.
Setelah menemukan sebanyak-banyaknya penderita yang terduga penyakit TBC, kemudian menurut Husnul, juga harus diobati sampai dengan sembuh. Sehingga, nantinya rantai penularan penyakit tersebut bisa terputus.
“Karena satu penderita TBC yang terdiagnosa itu, biasanya melakukan kontak erat dengan 15 orang yang pernah kontak di sekitarnya. Sehingga, 15 orang itu harus diperiksa. Apakah nanti ada gejala atau tidak. Kalau ada gejala itu, nantinya akan dilakukan yang namanya disebut Terapi Pencegahan TBC (TPT),” tambahnya.
Baca juga :
Lebih lanjut Husnul menegaskan, apabila masyarakat Kota Malang menemukan penderita penyakit TBC, maka harus segera melaporkan ke Puskesmas terdekat, klinik atau pun Rumah Sakit (RS). Terlebih, di Kota Malang juga mempunyai alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendiagnosa penyakit TBC.
“Kalau memang TBC, maka diberikan pengobatan selama enam bulan. Artinya, harus diobati sampai sembuh dan harus penuh obatnya, atau tidak boleh kalau tidak minum obat. Sehingga kalau sampai enam bulan minum obat kemudian pemeriksaan terakhir TCM nya negatif, itu yang dikatakan sembuh,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penyakit TBC memang harus diantisipasi. Apalagi, Negara Indonesia termasuk terbesar setelah Negara India. Sehingga, untuk meminimalisir terkait dengan penyakit tersebut nantinya akan ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Menyeru Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita tidak boleh lengah. Kita harus mengantisipasi, karena TBC itukan menular. Itukan kejadiannya bisa sangat cepat, kalau tidak kita antisipasi. Nah, itu nanti ada tahapan-tahapan akan ada Surat Edaran dari Kemenkes dan Kemendagri apa yang harus dilakukan oleh daerah,” kata Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Grebek Rumah di Kecamatan Klojen Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sidang Dugaan Penggelapan Uang Pajak Rp 1,9 Miliar yang Libatkan Staf Konsultan Pajak di PN Malang Ditunda
- Kota Malang2 minggu
Sikapi Pengunduran Diri Pj Wali Kota, Sekda Erik Tegaskan Pj Masih Laksanakan Tupoksi Publik
- Hukum & Kriminal3 minggu
Sidang Penggelapan Uang Pajak, Keterangan Saksi Bos CV Ferrano Dinilai Tidak Sesuai dan Ancam Dilaporkan
- Kota Malang4 minggu
Terpilih Jadi Rektor Baru Unisma, Komitmen Wujudkan World Class University
- Kota Malang3 minggu
Optimalkan Sanitasi di Lingkungan Masyarakat, Pemkot Malang Salurkan 734 Bantuan untuk Penerima Manfaat
- Hukum & Kriminal3 minggu
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berstatus Sewa, Kantor EO Jadi Modus Kawanan Pelaku
- Kota Malang4 minggu
Hadiri Pelantikan Rektor Unisma, Pj Wali Kota Wahyu Dorong Sinergitas dan Kolaborasi