Hukum & Kriminal

Maling di Lowokwaru Asal Karangploso Pernah Terekam CCTV

Diterbitkan

-

Tersangka Wahyudi. (gie)
Tersangka Wahyudi. (gie)

Memontum, Kota Malang – Wahyudi, (33) warga Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (24/10/2019) dini hari berhasil ditangkap petugas Resmob Polres Malang Kota.

Dia adalah pelaku pembobol rumah kosong yang pernah menyatroni rumah Fitri (32) warga Jl Ikan Paus, Gang VI, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 20 Agustus 2019 lalu.

Dalam aksinya pukul 23.30 itu, Wahyudi modusnya tidak mencongkel pintu melainkan menjebol dinding triplek hingga berhasil masuk ke dalam rumah korbannya.

Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa Wahyudi beraksi bersama temannya berinisial F (DPO). Modusnya berkeliling mengendarai motor secara berboncengan mengamati rumah yang terlihat sepi.

Advertisement

Mereka menunggu hingga larut malam dan memastikan kondisi rumah tidak ada penghuninya. Saat itu, mereka mengincar rumah milik Fitri yang terlihat sepi sejak sore hari.

Setelah memastikan aman, Wahyudi bertugas sebagai eksekutor, sedangkan F, bertugas mengawasi dari kejauhan. Aksi yang dilakukan oleh Wahyudi ini mendapatkan hasil uang Rp 17 juta dan HP Xiomi Redmi 7. Pencurian tersebut tertangkap CCTV. Meskipun dalam CCTV itu, Wahyudi terlihat memakai penutup wajah, namun petugas Polres Malang Kota masih bisa mengenalinya.

Petugas terus melakukan pencarian, namun Wahyudi tidak pernah terlihat di rumahnya. Petugas terus melakukan pencarian hingga pada Kamis (24/10/2019) dini hari berhasil mendapatu Wahyudi sedang berada di rumahnya.

Saat uang Rp 17 juta hasil curiannya telah telah habis, namun HP Xiomi Redmi 7 hasil curiannya masih disimpan. Atas BB HP Xiomi dan rekaman CCTV, Wahyudi tidak lagi bisa mengelak yang mengakui perbuatannya.

Advertisement

Meskipun saat ini dia masih mengaku sekali melakukan aksinya, namun ada dugaan dia sudah seringkali melakukan aksi serupa.

Hal itu dilihat dari BB yang diamankan petugas diantaranya HT, HP Xiomi Redmi 7, HP Nokia dan HP Citycell. Kini petugas masih memburu F yang disebut-sebut sebagai otak dari pencurian tersebut.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukanpengembangan terkait aksi yangbtelahbdilakukan oleh tersangka berinisial W.

“Dugaannya sudah seringkali melakukan aksi serupa. Kami masih melakukan pengembangan. Kawanan ini sudah memonitoring target yang disasar dengan terencana sehingga tidak ada masyarakat yang melihat. Aksi kelompok ini terekam kamera CCTV sehingga kami membentuk Tim yang langsung dipimpin Kasat Rekrim untuk melakukan penangkapan. Tersangka W, kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKBP Dony. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas