Kota Malang
Malang Tahes Club Fasilitasi 19 Pasangan Pengantin Lakukan Wedding Charity

Memontum Kota Malang – Salah satu Komunitas Malang Tahes Club (MTC) memberikan fasilitas kepada 19 pasangan pengantin, untuk mengikuti nikah massal atau wedding charity, di salah satu hotel Kota Malang, Sabtu (14/01/2023) tadi. Tak ayal, kesempatan ini pun sontak mengundang perhatian sejumlah pasangan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, yang turut hadir dan memberikan dukungan pada kegiatan tersebut, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu bagi mereka (pasangan) dalam mengurus surat-surat secara administratif. Sebab, hal itu dinilai sangat penting dan berguna untuk mengurus segala sesuatunya dalam jangka panjang.
“Kita hidup secara bernegara, yang berarti harus tertib secara administratif. Ketika sudah berpasangan suami istri dan punya anak, ketika harus ngurus akte kelahiran dan lainnya itu akan mempermudah. Karena, ini efeknya jangka panjang,” kata Wali Kota Sutiaji.
Selain itu, tambahnya, bahwa kegiatan tersebut tentunya juga untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga, ke depan dirinya berharap agar masyarakat bisa tertib dalam beradministrasi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Tentunya, ini juga sambil untuk memberikan literasi kepada masyarakat. Kalau syaratnya nikah itu secara islam, ada calonnya, ada saksi, mahar dan ijab kabul,” imbuhnya.
Kemudian, pihaknya juga berterimakasih kepada komunitas MTC dan beberapa komunitas lainnya, yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum MTC, Yusron Virmanza, menyampaikan jika dari 19 pasangan pengantin tersebut adalah mereka yang telah menikah secara siri. Namun, dengan nikah masal itu mereka disahkan secara hukum negara.
“Mereka ini semua sudah pernah nikah siri. Jadi pernah menikah, sekarang kita suratkan, kita sah kan. Biar sah secara hukum negaranya,” papar Yusron.
Untuk usia pasangan tersebut, paparnya, disebutkan termuda mulai dari usia 22 tahun dan yang tertua berusia 54 tahun. Dengan kriteria yang sudah pernah menikah tetapi belum disuratkan. Kemudian, mereka juga orang yang tidak mampu.
“Contohnya, mereka adalah para pekerja kasar, buruh harian lepas, yang mana kadang dapat gaji, kadang tidak. Bahkan sampai mengurus surat dan sepatu pun mereka tidak punya. Semuanya kita siapkan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelum melangsungkan pernikahan itu, mereka berkumpul di Halaman Balai Kota Malang, yang kemudian di arak dengan menggunakan tiga Bus Malang City Tour (Macito), melewati Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Letjen S Parman, lalu melewati Malang Creative Center dan menuju salah satu Hotel di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















