Kota Malang
Layanan Darurat 112 Kota Malang Selama Semester Awal 2022 Tangani 269 Laporan
Memontum Kota Malang – Untuk membantu mengatasi kejadiaan darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, mensiapkan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan tersebut, sebenarnya sudah diresmikan sejak dua tahun yang lalu dan kini mulai banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang.
Hal itu, terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan 112. Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang, Moh Sidik ST, mengatakan bahwa layanan tersebut bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.
“Pada tahun 2022 di semester I, ini sudah 269 kejadian yang sudah ditangani. Diantaranya, penanganan kedaruratan seperti kecelakaan lalu lintas 26,88 persen, penanganan evakuasi hewan 22,68 persen, penanganan kebakaran 8,92 persen, penanganan kerusakan konstruksi 8,18 persen, layanan ambulan 7,43 persen, dan layanan kedaruratan lainnya 24,91 persen,” jelasnya, Jumat (15/07/2022) tadi.
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Paslon Abadi Urai Pilar Utama Program Pendidikan dan Kesehatan dalam Economic Policy Forum UB
- SAE L’Sima Ngajum Siap Berkontribusi dalam Program Ketahanan Pangan Nasional
- Ratusan Emak-Emak dari Paguyuban Relawan Kota Malang Siap Menangkan Paslon Abadi
- Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
Dijelaskannya, untuk penanganan layanan tersebut juga bekerja sama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang dan PLN. “Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM dan PSC 119,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menambahkan bahwa tujuan dengan adanya layanan 112 tersebut untuk mempermudahkan masyarakat. Terutama, dalam melakukan panggilan kedaruratan. Sehingga, bisa mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait dan mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.
“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal, guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Karena layanan tersebut memberikan kemudahan untuk masyarakat Kota Malang, maka pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk menggunakan fasilitas tersebut. “Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami (Layanan 112). Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Gerak Cepat Tangani 5.655 Anak Tidak Sekolah dan Buat Komitmen Lintas Sektor
- Kota Malang4 minggu
Rencanakan Perbaikan 11 Sekolah Rusak Berat, Disdikbud Kota Malang Butuh CSR Rp 5,8 Miliar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
- Kota Malang3 minggu
Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Atas Inovasi Pendidikan Inklusif ‘Simba Asia’ dan ‘Nasi Tiga Beras’
- Kota Malang1 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Unik, Gerai Kopi Cinta di Kota Malang Angkat Gerakan Kesadaran Inklusif dengan Barista Tuli
- Kota Malang4 minggu
Pembacaan 10 Resolusi Dukungan untuk Anak Autisme Jadi Penutup Gelaran MAS24
- Kota Malang4 minggu
Dukung Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus, Karya Vokasional Siswa SLB C Autis Kedungkandang Dipamerkan