Kota Malang

Lantik Tenaga Guru, Kesehatan dan Perencanaan, Wali Kota Malang Komitmen Terapkan Sistem Merit ASN

Diterbitkan

-

Lantik Tenaga Guru, Kesehatan dan Perencanaan, Wali Kota Malang Komitmen Terapkan Sistem Merit ASN

Memontum Kota Malang – Anugerah meritokrasi yang diterima pada Desember 2021 lalu, tidak membuat Pemerintah Kota Malang berpuas diri dan menghentikan langkah untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN menjadi lebih profesional. Sebagai bukti, setelah melantik sekitar 180 orang pejabat struktural yang disetarakan menjadi pejabat fungsional pada penghujung Desember tahun lalu, di awal tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Malang kembali melantik 20 orang ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk menjadi pejabat fungsional pada hari ini Rabu 26 Januari 2022.

Berdasarkan informasi dari BKPSDM Kota Malang, 20 orang yang dilantik hari ini terdiri dari 10 orang tenaga guru, sembilan orang tenaga kesehatan serta satu orang staf perencana.

Ditemui usai pelantikan, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang memegang teguh komitmen sistem merit ASN sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dalam rangka meningkatkan kompetensi. “Harapannya, kedepannya tugas-tugas struktural sudah mulai dipilah sehingga tugas-tugas fungsional yang menjadi penekanan. Kalau sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 itu kan menyangkut kompetensi. Tetapi tadi saya sampaikan bahwa bukan berarti dia tidak bisa menjabat jabatan struktural, kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah,” tegas Wali Kota Sutiaji.

Baca juga :

Advertisement

Dalam kesempatan pelantikan tersebut, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Malang, karena satu orang tenaga guru yang seharusnya dilantik pada hari ini, yaitu atas nama Alsiyah Ika Lutfiana dari SD Negeri Tulusrejo 2, meninggal dunia. Sehingga, jumlah ASN yang dilantik berjumlah 19 orang.

Atas kabar duka tersebut, Wali Kota Malang- yang akrab disapa Sam Sutiaji, menyampaikan ucapan turut bela sungkawa dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian kepada negara. (hms/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas