Hukum & Kriminal

Lanjutan Maling Nyamar Jadi Teknisi CCTV, Polisi Buru Pelaku

Diterbitkan

-

Kapolsek Blimbing Kompol Hery W Widodo. (gie)
Kapolsek Blimbing Kompol Hery W Widodo. (gie)

Memontum Kota Malang – Petugas Polsek Blimbing masih terus melakukan penyelidikan terkait aksi dua pelaku yang telah beraksi di Perum Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kapolsek Blimbing Kompol Hery W Widodo, saat bertemu Memontum.com pada Senin (2/11/2020) siang, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.

“Kami periksa saksi-saksi termasuk saksi korban dan juga pembantunya. Kami juga mencari CCTV di sekitar lokasi. Sebab di rumah korban aksi kedua pelaku tidak terekam CCTV,” ujar Kompol Hery.

Pihaknya mengimbau kepada para pemilik rumah supaya memberikan edukasi kepada pembantunya untuk tidak membiarkan orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.

Advertisement

“Kepada para pemilik rumah, jika memiliki pembantu supaya wanti-wanti kepada pembantunya untuk tidak mudah membiarkan orang masuk ke dalam rumah. Apapun alasannya baik mengaku perbaikan listrik, CCTV dan menawarkan produk. Jangan dihiraukan jika memang sebelumnya tidak melakukan pemesanan,” ujar Kompol Hery.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pelaku kejahatan beraksi di rumah Deka Ramanta (31) warga Pondok Blimbing Indah C 7 No. 7 RT 5 RW 5 Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku mengaku teknisi CCTV memperdayai pembantu korban pada, Jumat (30/10) pukul 09.00 WIB. Dalam aksinya itu pelaku membobol kamar korban dan berhasil mencuri uang Rp 15 juta.

Informasi Memontum.com bahwa saat kejadian Deka sedang berada di Lumajang. Pagi itu saat pembantu korban sedang membersihkan halaman depan rumah. Datang dua pelaku mengendarai motor Honda Vario.

Salah satu pelaku kemudian mengatakan bahwa dirinya akan memasang CCTV. Saat dijawab kalau di rumah sudah ada CCTV, pelaku kemudian mengaku atas perintah atas perintah pemilik rumah.

Advertisement

Bahkan pelaku menelphon seseorang yang berpura-pura sebagai pemilik rumah. Tentunya hal itu adalah akal-akalan pelaku untuk mengelabui pembantu korban.

Pelaku cukup pintar berkomunikasi hingga pembantu korban percaya. Selanjutnya satu pelaku mengajak pembantu korban ke lantai dua rumah dengan alasan pengukuran pemasangan CCTV. Sedangkan satu pelaku menunggu di lantai satu.

Saat di lantai dua, pelaku terus menyibukan pembantu korban memintanya memegangkan meteran. Diduga saat itu pelaku yang berada di lantai satu melakukan aksinya masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku kemudian mencongkel almari hingga berhasil mencuri uang Rp 15 juta. Pembantu korban sempat mendengar suara gaduh hingga berencana turun. Namun saat itu dicegah oleh pelaku sambil mengatakan kalau ada pemasangan CCTV di lantai satu.

Advertisement

Sukses melakukan aksinya, pelaku yang berada di lantai satu memanggil temannya yang berada di lantai dua. Selanjutnya kedua pelaku langaung kabur meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, pembantu korban melihat pintu kamar terbuka ada bengkas congkelan. Alamari milik korban sudah terbuka.

Karena ada yang tidak beres, kejadian ini selanjutnya dilaporkan kepada korban. Saah korban pulang segera dilakukan pengecekan hingga diketahui kalau uang Rp 15 juta miliknya yang berada di dalam almari telah hilang. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Blimbing sekitar pukul 17.00. Hingga Minggu (1/11) petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsekta Blimbing Kompol Hery W Widodo. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas