Hukum & Kriminal
Langgar Prokes dan Ketertiban Berlalu Lintas, Sebanyak 74 Peserta Konvoi Jalani Swab dan Tilang Polisi

Memontum Kota Malang – Sebanyak 74 orang terpaksa diamankan petugas Polresta Malang Kota, Rabu (11/8) di Jl Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka diamankan karena tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak dan kerumunan.
Mereka adalah peserta konvoi saat merayakan HUT Arema ke-34. Padahal sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada konvoi karena masih dalam pandemi Covid-19.
Baca juga:
Para pelanggar yang diamankan kemudian diamankan ke Mapolresta Malang Kota untuk jalani Swab, tes urine, pembinaan petugas dan sanksi tilang. Mereka terkena tilang karena melanggar peraturan berlalu lintas. Diantaranya dengan memakai kendaraan berknalpot brong, syarat berkendara seperti helm dan juga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi bahwa peserta konvoi yang diamankan akan dilakukan swab dan tes urine. “Kalau memang kondisinya baik, akan kami kembalikan ke pada orang tuanya. Untuk kendaraan akan kami proses,” ujar AKBP Budi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy A Krisna, mengatakan bahwa ada 74 kendaraan yang dilakukan penilangan. “Untuk para pelanggar, selanjutnya menjalani proses berikutnya. Setelah ditilang, mereka mengikuti tahapan sidang dan pengambilan barang bukti,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggy Khrisna.
Dalam masa pandemi ini, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Terutama dalam mematuhi 5M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
Perlu diketahui bahwa peserta konvoi yang diamankan berasal dari berbagai wilayah. Tidak hanya dari Malang Raya saja melainkan juga berasal dari luar Malang. Seperti dari Pasuruan dan Tuban. Mereka mendapat pembinaan petugas secara humanis agar selalu tetap disiplin dalam protokol kesehatan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















