Kota Malang
Lahan Sawah Makin Menipis, Pemkot Malang Bidik Usaha Properti untuk Gairahkan Investasi
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melirik pengusaha properti untuk melakukan investasi di Kota Malang. Sebab, Kota Malang termasuk kota urban, dimana area yang padat pemukiman manusia dan infrastruktur yang terbangun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika pihaknya nanti akan memberikan peta investasi kepada para pengusaha yang ingin melakukan investasi di Kota Malang. “Kita nanti akan memberikan peta investasi di tahun ini pada pengusaha yang ada. Sehingga, jika pengusaha itu ingin membangun hotel atau properti lainnya, itu ada informasinya,” kata Arif, Rabu (15/02/2023) tadi.
Sementara itu, mengenai lahan sawah yang produktif di Kota Malang, dijelaskannya, kini hanya tinggal 803 hektar. Hal itu disebabkan, karena ketersediaan lahan yang ada di kota terbatas dan juga termasuk Kota Urban.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu mengatakan jika luasan lahan yang dimiliki itu pasti akan berpengaruh. Namun, lahan-lahan yang ada itu, milik masyarakat sendiri. Sehingga, pihaknya tidak bisa memaksa kehendak keperuntukan lahan dari pemilik.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Misal sebidang lahan peninggalan orangtuanya, ingin dibagi. Nah, pastikan itu dijual. Kalau dijual, keperuntukannya yang beli untuk perumahan, pasti naik harganya,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, menurutnya untuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Kota Malang, sebelumnya telah mengajukan ada sebanyak 14 hektar. Namun, karena amanat dari Undang-undang muncul 1 ribu hektar, kemudian 700 hektar, dan saat ini hanya tinggal 400 hektar.
“Jadi di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nya LSD Kota Malang dulu mengajukan 14 hektar sesuai yang dimiliki oleh kita. Jadi tanah itu nggak bisa dibuat apa-apa, khusus untuk lahan sawah,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, dengan iklim investasi yang ada di Kota Malang ini, nantinya bisa diperuntukkan untuk bisnis properti. Sebab, saat ini di Kota Malang sendiri memiliki hotel bintang empat, hingga bintang lima. Dimana nilai investasi hotel juga tinggi.
“Potensi investasi di Kota Malang bisa sampai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun. Kalau investasinya hotel berbintang lima kurang lebih bisa sampai Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang