Kota Malang
Lahan Sawah Makin Menipis, Pemkot Malang Bidik Usaha Properti untuk Gairahkan Investasi
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melirik pengusaha properti untuk melakukan investasi di Kota Malang. Sebab, Kota Malang termasuk kota urban, dimana area yang padat pemukiman manusia dan infrastruktur yang terbangun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika pihaknya nanti akan memberikan peta investasi kepada para pengusaha yang ingin melakukan investasi di Kota Malang. “Kita nanti akan memberikan peta investasi di tahun ini pada pengusaha yang ada. Sehingga, jika pengusaha itu ingin membangun hotel atau properti lainnya, itu ada informasinya,” kata Arif, Rabu (15/02/2023) tadi.
Sementara itu, mengenai lahan sawah yang produktif di Kota Malang, dijelaskannya, kini hanya tinggal 803 hektar. Hal itu disebabkan, karena ketersediaan lahan yang ada di kota terbatas dan juga termasuk Kota Urban.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu mengatakan jika luasan lahan yang dimiliki itu pasti akan berpengaruh. Namun, lahan-lahan yang ada itu, milik masyarakat sendiri. Sehingga, pihaknya tidak bisa memaksa kehendak keperuntukan lahan dari pemilik.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Misal sebidang lahan peninggalan orangtuanya, ingin dibagi. Nah, pastikan itu dijual. Kalau dijual, keperuntukannya yang beli untuk perumahan, pasti naik harganya,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, menurutnya untuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Kota Malang, sebelumnya telah mengajukan ada sebanyak 14 hektar. Namun, karena amanat dari Undang-undang muncul 1 ribu hektar, kemudian 700 hektar, dan saat ini hanya tinggal 400 hektar.
“Jadi di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nya LSD Kota Malang dulu mengajukan 14 hektar sesuai yang dimiliki oleh kita. Jadi tanah itu nggak bisa dibuat apa-apa, khusus untuk lahan sawah,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, dengan iklim investasi yang ada di Kota Malang ini, nantinya bisa diperuntukkan untuk bisnis properti. Sebab, saat ini di Kota Malang sendiri memiliki hotel bintang empat, hingga bintang lima. Dimana nilai investasi hotel juga tinggi.
“Potensi investasi di Kota Malang bisa sampai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun. Kalau investasinya hotel berbintang lima kurang lebih bisa sampai Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED