Kota Malang
Lahan Sawah Makin Menipis, Pemkot Malang Bidik Usaha Properti untuk Gairahkan Investasi

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melirik pengusaha properti untuk melakukan investasi di Kota Malang. Sebab, Kota Malang termasuk kota urban, dimana area yang padat pemukiman manusia dan infrastruktur yang terbangun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika pihaknya nanti akan memberikan peta investasi kepada para pengusaha yang ingin melakukan investasi di Kota Malang. “Kita nanti akan memberikan peta investasi di tahun ini pada pengusaha yang ada. Sehingga, jika pengusaha itu ingin membangun hotel atau properti lainnya, itu ada informasinya,” kata Arif, Rabu (15/02/2023) tadi.
Sementara itu, mengenai lahan sawah yang produktif di Kota Malang, dijelaskannya, kini hanya tinggal 803 hektar. Hal itu disebabkan, karena ketersediaan lahan yang ada di kota terbatas dan juga termasuk Kota Urban.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu mengatakan jika luasan lahan yang dimiliki itu pasti akan berpengaruh. Namun, lahan-lahan yang ada itu, milik masyarakat sendiri. Sehingga, pihaknya tidak bisa memaksa kehendak keperuntukan lahan dari pemilik.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Misal sebidang lahan peninggalan orangtuanya, ingin dibagi. Nah, pastikan itu dijual. Kalau dijual, keperuntukannya yang beli untuk perumahan, pasti naik harganya,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, menurutnya untuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Kota Malang, sebelumnya telah mengajukan ada sebanyak 14 hektar. Namun, karena amanat dari Undang-undang muncul 1 ribu hektar, kemudian 700 hektar, dan saat ini hanya tinggal 400 hektar.
“Jadi di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nya LSD Kota Malang dulu mengajukan 14 hektar sesuai yang dimiliki oleh kita. Jadi tanah itu nggak bisa dibuat apa-apa, khusus untuk lahan sawah,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, dengan iklim investasi yang ada di Kota Malang ini, nantinya bisa diperuntukkan untuk bisnis properti. Sebab, saat ini di Kota Malang sendiri memiliki hotel bintang empat, hingga bintang lima. Dimana nilai investasi hotel juga tinggi.
“Potensi investasi di Kota Malang bisa sampai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun. Kalau investasinya hotel berbintang lima kurang lebih bisa sampai Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















