Kota Malang
Lagi, Satu Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Malang Meninggal Dunia
Memontum Kota Malang – Lagu, satu petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Malang, dilaporkan meninggal dunia, Senin (19/02/2024) tadi. Korban adalah anggota Satuan Pengamanan Lalu Lintas (Satlinmas) di Kelurahan Arjosari, Kota Malang, bernama Marjani (67).
Istri Almarhum Marjani, Siti Khoiriyah (56), mengaku jika sang suami sebelum bertugas sudah mengeluh tidak enak badan. Dengan kondisi tersebut, akhirnya diperiksakan ke dokter dan didiagnosa terkena asam lambung.
“Terus habis dari dokter, itu sudah enakan. Lalu kemarin itu, sudah beraktivitas dan berkegiatan seperti biasa. Tetapi pas mau masuk kerja malam, itu badannya tidak enak lagi. Tadi pagi pas mau kerja dan mengeluarkan sepeda, tiba-tiba bapak sudah duduk di bawah,” ujar Siti, saat ditemui di kediamannya Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Gang Semar RT 06 RW 02, Kelurahan Arjosari.
Dikatakan Siti, jika dirinya tidak mengetahui posisi saat meninggalnya sang suami. Sebab, saat sang suami duduk di bawah, itu sudah tidak sadarkan diri. Kemudian, diangkat ke kasur bersama dengan sang adik.
“Pas duduk di bawah sepeda itu, sudah tidak sadar. Terus saya angkat sama adik saya. Itu sudah pakai seragam satpam dan mau berangkat kerja pukul 06.00 WIB,” ujarnya.
Baca juga :
Siti juga menceritakan, jika sang suami menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak Selasa (13/02/2024) malam pukul 20.00 WIB hingga Kamis (15/02/2024) pukul 08.00 WIB pagi. Sehingga, tiga hari dua malam tidak istirahat.
“Pulangnya itu di hari Kamis (15/02/2024), terus bilang kalau mau tidur. Saat itu mengeluh atau sambat capek, tapi tidak ngeluh apa-apa. Kata orang di TPS, bapak tidurnya cuma seperempat jam. Mungkin kecapekan dan masuk angin, terus sore harinya saya periksakan ke dokter soalnya masih lemes,” katanya.
Ditambahkannya, bahwa almarhum Marjani, juga sempat menjadi petugas Linmas di Pemilu sebelum-sebelumnya dan tidak ada masalah apapun. Bahkan, tidak pernah mengalami sakit. Hanya di tahun ini, selama dua minggu merasa tidak enak badan.
“Tidak pernah ada riwayat asam lambung, cuma darah tinggi. Cuma kemarin darah tingginya itu normal 130,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyib, mengatakan bahwa Badan Ad hoc maupun Linmas yang meninggal maupun sakit, tentu mendapatkan santunan. Namun, untuk besaran jumlahnya itu tergantung dari tingkat keparahannya.
“Tergantung. Kan ada luka berat dan meninggal. Saya jumlah rincinya tidak tau. Itu sudah tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Jumlahnya pun juga bervariasi buat yang sakit ringan, berat, dan meninggal dunia,” tambah Toyib. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED