Kota Malang

Lagi, Satu Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Malang Meninggal Dunia

Diterbitkan

-

PEMAKAMAN: Suasana pemberangkatan jenazah Marjani dari rumah duka ke pemakaman. (ist)

Memontum Kota Malang – Lagu, satu petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Malang, dilaporkan meninggal dunia, Senin (19/02/2024) tadi. Korban adalah anggota Satuan Pengamanan Lalu Lintas (Satlinmas) di Kelurahan Arjosari, Kota Malang, bernama Marjani (67).

Istri Almarhum Marjani, Siti Khoiriyah (56), mengaku jika sang suami sebelum bertugas sudah mengeluh tidak enak badan. Dengan kondisi tersebut, akhirnya diperiksakan ke dokter dan didiagnosa terkena asam lambung.

“Terus habis dari dokter, itu sudah enakan. Lalu kemarin itu, sudah beraktivitas dan berkegiatan seperti biasa. Tetapi pas mau masuk kerja malam, itu badannya tidak enak lagi. Tadi pagi pas mau kerja dan mengeluarkan sepeda, tiba-tiba bapak sudah duduk di bawah,” ujar Siti, saat ditemui di kediamannya Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Gang Semar RT 06 RW 02, Kelurahan Arjosari.

Dikatakan Siti, jika dirinya tidak mengetahui posisi saat meninggalnya sang suami. Sebab, saat sang suami duduk di bawah, itu sudah tidak sadarkan diri. Kemudian, diangkat ke kasur bersama dengan sang adik.

Advertisement

“Pas duduk di bawah sepeda itu, sudah tidak sadar. Terus saya angkat sama adik saya. Itu sudah pakai seragam satpam dan mau berangkat kerja pukul 06.00 WIB,” ujarnya.

Baca juga :

Siti juga menceritakan, jika sang suami menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak Selasa (13/02/2024) malam pukul 20.00 WIB hingga Kamis (15/02/2024) pukul 08.00 WIB pagi. Sehingga, tiga hari dua malam tidak istirahat.

“Pulangnya itu di hari Kamis (15/02/2024), terus bilang kalau mau tidur. Saat itu mengeluh atau sambat capek, tapi tidak ngeluh apa-apa. Kata orang di TPS, bapak tidurnya cuma seperempat jam. Mungkin kecapekan dan masuk angin, terus sore harinya saya periksakan ke dokter soalnya masih lemes,” katanya.

Advertisement

Ditambahkannya, bahwa almarhum Marjani, juga sempat menjadi petugas Linmas di Pemilu sebelum-sebelumnya dan tidak ada masalah apapun. Bahkan, tidak pernah mengalami sakit. Hanya di tahun ini, selama dua minggu merasa tidak enak badan.

“Tidak pernah ada riwayat asam lambung, cuma darah tinggi. Cuma kemarin darah tingginya itu normal 130,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyib, mengatakan bahwa Badan Ad hoc maupun Linmas yang meninggal maupun sakit, tentu mendapatkan santunan. Namun, untuk besaran jumlahnya itu tergantung dari tingkat keparahannya.

“Tergantung. Kan ada luka berat dan meninggal. Saya jumlah rincinya tidak tau. Itu sudah tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Jumlahnya pun juga bervariasi buat yang sakit ringan, berat, dan meninggal dunia,” tambah Toyib. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas