Kota Malang
Kunjungi Kominfo Kota Malang, KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel Puji Inovasi Kreatif
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menerima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/12/2021). Diskusi menarik antara dua instansi ini, diawali dengan menampilkan video profil Kota Malang.
“Kota Malang memiliki potensi kreatif, terlihat dari video yang ditampilkan tadi. Kota Malang juga memiliki banyak stasiun televisi dan sepertinya sudah siap menghadapi Analog Switch-Off (ASO),” tutur Ketua KPID Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan.
Hasrul juga menyampaikan, bahwa agenda kunjungan kerja ini dilakukan untuk bertukar pikiran terkait kesiapan penghentian siaran analog dan pemberlakuan siaran digital yang akan berlaku secara nasional pada tanggal 2 November 2022 mendatang. “Kami datang ke Kota Malang untuk berbagi cerita dan pikiran terkait rencana pemerintah pusat menghentikan siaran analog dan akan memberlakukan siaran digital,” sambungnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Malang, Ismintarti, SP menyampaikan ucapan terima kasih telah memilih Kota Malang sebagai lokasi kunjungan kerja KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Sulawesi Selatan. “Melalui diskusi ini, kami dapat mengetahui langkah apa saja yang akan dilakukan untuk televisi digital nanti atau penerapan ASO. Selain itu, kami juga berdiskusi terkait program kemitraan dan pengelolaan pengaduan masyarakat,” imbuh Ismintarti.
Di Kota Malang, terangnya, pengaduan publik telah dikemas dengan aplikasi SAMBAT Online atau Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu Online. SAMBAT Online telah dikembangkan dan diimplementasikan sejak 2016. “Berbagai pengaduan masyarakat yang masuk melalui SAMBAT Online telah kami tindaklanjuti. Ini kami lakukan sebagai upaya menuju Malang Smart City,” bebernya.
Selain itu, sambungnya, Pemkot Malang juga membuka dan menerima pengaduan dari masyarakat melalui media sosial, seperti Instagram, Fanpage, dan Twitter. Semua ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memberikan dukungan terhadap kemajuan Kota Malang. (hms/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED