Kota Malang
Kunjungi Kominfo Kota Malang, KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel Puji Inovasi Kreatif

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menerima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/12/2021). Diskusi menarik antara dua instansi ini, diawali dengan menampilkan video profil Kota Malang.
“Kota Malang memiliki potensi kreatif, terlihat dari video yang ditampilkan tadi. Kota Malang juga memiliki banyak stasiun televisi dan sepertinya sudah siap menghadapi Analog Switch-Off (ASO),” tutur Ketua KPID Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan.
Hasrul juga menyampaikan, bahwa agenda kunjungan kerja ini dilakukan untuk bertukar pikiran terkait kesiapan penghentian siaran analog dan pemberlakuan siaran digital yang akan berlaku secara nasional pada tanggal 2 November 2022 mendatang. “Kami datang ke Kota Malang untuk berbagi cerita dan pikiran terkait rencana pemerintah pusat menghentikan siaran analog dan akan memberlakukan siaran digital,” sambungnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Malang, Ismintarti, SP menyampaikan ucapan terima kasih telah memilih Kota Malang sebagai lokasi kunjungan kerja KPID dan Diskominfo Statistik dan Persandian Sulawesi Selatan. “Melalui diskusi ini, kami dapat mengetahui langkah apa saja yang akan dilakukan untuk televisi digital nanti atau penerapan ASO. Selain itu, kami juga berdiskusi terkait program kemitraan dan pengelolaan pengaduan masyarakat,” imbuh Ismintarti.
Di Kota Malang, terangnya, pengaduan publik telah dikemas dengan aplikasi SAMBAT Online atau Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu Online. SAMBAT Online telah dikembangkan dan diimplementasikan sejak 2016. “Berbagai pengaduan masyarakat yang masuk melalui SAMBAT Online telah kami tindaklanjuti. Ini kami lakukan sebagai upaya menuju Malang Smart City,” bebernya.
Selain itu, sambungnya, Pemkot Malang juga membuka dan menerima pengaduan dari masyarakat melalui media sosial, seperti Instagram, Fanpage, dan Twitter. Semua ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memberikan dukungan terhadap kemajuan Kota Malang. (hms/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















