Kota Malang
Kuatkan Literasi untuk Masyarakat, DPRD Kota Malang Paripurnakan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Rabu (07/12/2022) tadi. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota serta OPD itu, merupakan bagian penguatan literasi untuk masyarakat di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu menyampaikan jika tujuan dari usulan Ranperda tersebut, yakni agar literasi bisa dikuatkan dan terus ditingkatkan. Sehingga, masyarakat bisa menyaring sebelum sharing (berbagi).
“Di Indonesia, literasi itu masih rendah. Sehingga, ada beberapa hal yang harus dikuatkan. Salah satunya, mengenai infrastruktur harus dibangun. Literasi sendiri tidak sekedar membaca, tetapi juga bagaimana saring sebelum sharing,” kata Wali Kota Sutiaji.
Disampaikan Wali Kota Sutiaji dalam paripurna, bahwa jika tingkat literasi di Indonesia, masih diurutan 62 dari 70 negara. Sehingga, hal itu perlu perhatian karena dianggap masih rendah dan hampir berada diurutan terakhir.
“Kita masuk di 10 terendah atau hampir terakhir. Sehingga, literasi ini akan terus dikuatkan,” urai Sutiaji.
Dalam Ranperda yang diusulkan tersebut, Wali Kota Sutiaji menjelaskan, akan mengatur tentang tenaga kerja, anggaran, mekanisme organisasi dan sebagainya. Tentunya, itu juga diarahkan untuk peningkatakan kegemaran membaca menuju masyarakat belajar.
“Ini menjadi kewajiban kita untuk melayani masyarakat dan ini menjadi landasan hukum bagi Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, untuk mengembangkan inovasi-inovasi digital, pengorganisasian dan pojok baca,” papar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa jika Ranperda tersebut memang yang sudah lama dinantikan guna segera dibahas. Sebab, ada beberapa kendala yang dialami, karena belum memiliki aturan terkait dengan pembiayaan.
“Ini yang kita tunggu-tunggu. Karena m, setiap hearing dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerab Kota Malang, ada beberapa aturan yang masih belum bisa dilaksanakan terkait dengan pembiayaan,” kata Ketua DPRD Kota Malang.
Menurut Made, di Kota Malang juga banyak perpustakaan yang didirikan oleh perorangan. Sehingga, nanti dengan adanya peraturan daerah mengenai perpustakaan, Pemkot Malang bisa memberikan subsidi atau pembinaan.
“Jadi, yang kita inginkan pemerintah hadir di situ dengan memberikan subsidi kepada penyelenggara perpustakaan secara mandiri. Baik itu berupa buku ataupun pembinaan berupa uang terhadap perpustakaan yang tiap tahunnya akan bergulir,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, jika hal tersebut dilakukan, maka akan ada banyak perpustakaan yang terbina. Kemudian, menjadi anak asuh dari perpustakaan Kota Malang. Itu juga akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Malang.
“Kalau sudah jadi anak asuh, maka akan ada pembinaan baik berupa non fisik maupun fisik. Dengan adanya Perda ini, nanti bisa betul-betul bermanfaat untuk masyarakat. Karena, Perda dibuat sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan muaranya di situ,” tuturnya.
Sebagai informasi, Ranperda Perpustakaan tersebut, direncanakan masuk ke Pansus. Lalu, dilakukan pembahasan pada Januari 2023 dan ditatapkan pada Februari 2023. Itu akan mengundang tokoh-tokoh akademisi, tokoh-tokoh pemerhati perpustakaan.
“Kita melihat peraturan perundang undangannya, selama itu tidak melanggar maka dewan akan menyetujui dan kita ingin APBD untuk masyarakat turun di situ,” imbuhnya. (rsy/sit/adv)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















