Pemerintahan

KPK Datangi Pemkot Malang, Monitoring dan Evaluasi MCP

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/09/2021) di Balai Kota Malang. Kunjungan ini, dalam rangka rapat koordinasi (rakor) monitoring serta evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan tematik.

Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, yang turut hadir dalam kesempatan itu berujar bahwa pihaknya ingin melihat implementasi MCP. “Hari ini saya bersama tim, hadir di Kota Malang menemui Wali Kota Sutiaji beserta jajaran. Kami ingin, melihat perkembangan implementasi tata kelola pemerintahan Kota Malang melalui program MCP,” ujarnya.

Bahtiar menjelaskan, setidaknya ada delapan area dalam MCP yang menjadi perhatiannya. Antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi Pajak Daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Advertisement

“Diantaranya yang saat ini sedang berproses,” sambungnya.

Berdasarkan laporan yang dihimpunnya dari Wali Kota Malang, Sutiaji, pada bulan Agustus 2021, nilai MCP Kota Malang sudah capai 91. “KPK terus berkomunikasi dengan kepala daerah kabupaten atau kota di Jawa Timur. Pasalnya, kami berharap di tahun ini nilai MCP semua daerah harus diatas 90-an. Dan hari ini, Kota Malang sudah dilaporkan mencapai angka 91. Mudah-mudahan bisa dipertahankan sampai akhir tahun,” tegasnya.

Selain mendorong pada implementasi tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, dalam kesempatan ini, KPK juga memberikan penekanan terhadap perangkat daerah Kota Malang agar bekerja lebih baik. “Tentunya juga dijauhkan dengan perilaku potensi korupsi terhadap keuangan daerah,” katanya.

Menurutnya, potensi korupsi paling tinggi di semua daerah berdasar catatan KPK, hampir sama. “Pertama tentang tata kelola pengadaan barang dan jasa, itu sangat potensial sekali untuk terjadi korupsi. Kedua, bagaimana manajemen ASN. Lalu perencanaan dan penganggaran yang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlihat. Kemudian yang keempat tentang bagaimana mengoptimalkan pendapatan,” urainya.

Advertisement

Potensi inilah, yang tengah digodog para Perangkat Daerah terutama di Kota Malang. “Laporan Pak Wali Kota, bahwa mereka sudah melakukan berbagai macam upaya dalam meningkatkan PAD, perencanaan barang dan jasa. Dimana inovasi upaya itu untuk terjauh dari tindakan korupsi,” terangnya. (mus/sit)

Baca juga :

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas