Hukum & Kriminal
Korban Ketiga Miras Oplosan Lapangan Sampo Meninggal

Memontum, Kota Malang – Korban ketiga Miras Oplosan Lapangan Sampo Jl Sempu, Kelurahan kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, bertambah. Kalau pada Jumat (3/4/2020) pagi, 2 korban meninggal yakni Misto Slamet (53) warga Jl Kolonel Sugiono Gang X, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Ibnu alias Gombloh (45) Permanu, Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sementara itu Agung Susilo (44), warga Jl Ternate, Gang Buntu, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berencana pesta Miras, yang kemarin masih terlihat sehat dan sempat menjadi saksi, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (4/4/2020) pukul 17.00 di rumahnya setelah mengeluhkan sakit dan panas pada bagian dada.
Sebelum meninggal, Agung sempat mengeluhkan sakit dan panas pada bagian dada. Hal itu disampaikannya kepada Shinta (39) adiknya. Karena kakanya sakit, Shinta kemudian bercerita kepada Sumarti (60) ibunya. Namun saat Agung hendak dibawa ke rumah sakit, diketahui telah meninggal dunia di kamar rumahnya sekitar pukul 17.00.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Klojen hingga petugas mendatangi lokasi kejadian. Untuk dugaan sementara korban meninggal karena pengaruh Miras Oplosan yang ditenggaknya pada Kamis (2/4/2020) siang bersama Misto dan Ibnu yang sebelumnya sudah meninggal pada Jumat pagi. Sementara itu Kapolsekta Klojen Kompol Fathkur Rohman hingga pukul 21.30, belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua laki-laki ditemukan tewas di sebuah bangunan Di area Lapangan Sampo Jl Sempu, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (3/4/2020) pagi. Keduanya tergeletak sudah dalam kondisi tak bernyawa. Satu orang tergeletak di atas lantai dan satu lainnya tergeletak di atas selimut merah maron.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Klojen hingga petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan. Adapun identitas kedua korba adalah Misto Slamet (53) warga Jl Kolonel Suhiono Gang X, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Ibnu alias Gombloh (45) Permanu, Pakisaji, Kabupaten Malang.
Informasi Memontum.com bahwa kedua korban seringkali berada di lokasi kejadian. Bahwa informasi yang beredar bahwa pada Kamis (2/4/2020) pukul 10.00, kedua korban bersama Agung Susilo (44), warga Jl Ternate, Gang Buntu, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berencana pesta Miras.
Mereka kemudian iuran uang masing-masing Rp 10 ribu untuk membeli 2 botol alkhohol 70 persen masing masing 75 ml. Mereka kemudian pesta Miras dengan komposisi alhohol 70 % dicampur teh gelas dan air putih.
Agung kemudian berhenti sekitar pukul.14.00 kemudian pergi dan meninggalkan kedua korban yang tetap Pesta Miras. Agung baru kembali lagi ke lokasi sekitar pukul 17.00 nongkrong di lokasi hingga pukul 20.00. Saat itu keduanya baik-baik saja.
Agung kemudian pulang ke rumah sedangkan kedua korban tetap berada di lokasi. Pukul 05.30, saat Agung hendak berangkat kerja sebagai Jukir, memilih mampir di lokasi. Dia datang sambil membawakan nasi bungkus. Namin saat itu Agung langsung kaget dikarenakan kedua temannya itu sudah tidak lagi bergerak.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke warga sekitar dan masing-masing kedua keluarga korban. Petugas Polsekta Klojen datangi lokasi. Karena saat itu musim Covid 19, untuk mengevakuasi jenazah korban, sempat dilakukan penyemprotan disinfektan karena kejadian awal belum diketahui penyebabnya.
Jenazah keduanya kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk mendapatkanb isum dokter. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kedua korban.
BACA : 2 Laki-Laki Tewas Misterius di Lapangan Sampo
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara meninggal akibat menanggak Miras oplosan. Di lokasi di temukan botol Miras. Namun kami masih terus melakukan penyelidikan termasuk memeriksa para saksi,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















