Kota Malang

Ketua Komisi C DPRD Minta Ada Perbaikan Siteplan dari Perumahan Puri Cempaka Putih 2

Diterbitkan

-

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, melakukan pemanggilan dan pertemuan dengan pihak pengembang dan warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, untuk meluruskan permasalahan terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang belum diberikan ke Pemkot Malang. Politisi Fraksi PKB itu, mengaku jika dalam siteplan perumahan tersebut, memang perlu ada perbaikan. Dimana, luasan yang ada di siteplan tersebut tidak semuanya tersertifikasi atas nama PT Multi Graha Kencana Asri.

“Kami meminta mereka merevisi dan memperbaiki siteplan yang ada. Ternyata, masih banyak lahan yang sudah tergambar di siteplan itu dan belum tersertifikat atas nama pengembang. Bahkan, masih milik warga masyarakat. Sehingga, nanti akan diblok yang belum termasuk dalam sertifikat milik pengembang,” kata Fathol, seusai melakukan pertemuan di DPRD Kota Malang, Senin (05/06/2023) tadi.

Karena keresahan warga yang sudah begitu memuncak, Komisi C juga mendorong kepada DPUPRPKP, untuk mendesak pihak pengembang agar segera menyerahkan fasilitas umum tersebut. Walaupun, belum semua yang diserahkan.

Baca juga :

Advertisement

“Sehingga, tadi bersepakat pihak pengembang siap menyerahkan sebagian fasilitas umum itu dengan catatan sudah dalam kondisi baik dan sudah terbangun. Sehingga, tinggal sisanya nanti yang akan menjadi akses jalan kendaraan besar ketika membangun yang ada di wilayah belakang itu,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya juga menegaskan dalam hal ini pihak pengembang, yang harus menjadi penangungjawab. Karena, fasilitas umum semuanya, hingga kini masih belum diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Sehingga, seluruh pemeliharaan itu menjadi tanggung jawab dari pengembang. Kami berharap, Juni ini sudah ada action untuk segera ada perbaikan yang mau diserahkan ke Pemkot Malang. Walupun, belum 100 persen. Tetapi paling tidak, sudah di atas 70 persen dari perbaikan jalan yang akan diserahkan kepada Pemkot Malang,” tegasnya.

Diakhir, pihaknya menyampaikan jika pada Selasa (13/06/2023) mendatang, pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi perumahan. Sehingga, akan dijadikan dasar untuk mengecek perbaikan siteplan. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas