Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang Kecewa dengan Penyampaian Pendapat KUA PPAS 2023 Eksekutif

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, tidak mampu meredam rasa kecewanya atas penyampaian pendapat Wali Kota Malang atau eksekutif, terhadap pandangan umum fraksi tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023. Realita itu, disampaikannya seusai menggelar rapat paripurna yang digelar, Rabu (20/07/2022) tadi.
Pihaknya mengatakan, bahwa dalam masa jabatan terakhir Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dirinya ingin ada kesempurnaan dalam RKUA PPAS 2023 yang terakhir. Dimana, itu untuk menutupi kekurangan tahun lalu.
“Karena ini terakhir, maka harus bagus sekali kebijakannya. Paling tidak, dari angka 100 persen bisa tercapai 75 persen. Minimal jangan sampai di bawah 50 persen,” tegas Ketua DPRD Kota Malang.
Sebagai penanggung jawab Badan Musyawarah (Bamus), pihaknya ingin dalam kebijakan-kebijakan yang disampaikan tersebut, tidak copy paste (salin tempel, red). Karena RKAU PPAS 2023, itu sudah yang terakhir. Apa yang disampaikan juga harus lebih rinci dan mengena.
“Ini sudah finishing touch. Sebenarnya, ini juga sebagai bentuk perhatian kami dari legislatif terhadap eksekutif,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 84 pertanyaan yang diberikan oleh anggota DPRD kepada para OPD Kota Malang, menurutnya secara teknis mereka (OPD, red) sudah harus tahu jawabannya. Pasalnya, mereka yang bergerak di lapangan dan mengetahui apa saja yang terjadi.
“Sekelas OPD eselon II, jawaban harus di skrining lagi oleh Sekda. Saya ingin mendapatkan jawaban yang detail. Sehingga, melalui paripurna ini masyarakat tahu semua jawaban bisa terjawab dengan jelas dan gamblang,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, menurutnya hampir dari 20 kalimat pertanyaan yang dilontarkan, jawaban dari Wali Kota Malang yang diwakili Wawali, hanya mampu menjawab dengan satu hingga dua kalimat. Sehingga, hal tersebut juga membuat para DPRD Kota Malang kecewa.
“Jujur, kami kecewa dengan jawaban yang sekarang,” kata Made.
Made juga mengatakan, permasalahan yang diangkat juga tidak serta merta mengarang bebas. Namun, hal tersebut didapat dari hasil masukan audiensi masyarakat Kota Malang.
“Kami tidak bercerita indah dan tidak mengarang. Jujur, beberapa anggota tadi juga kecewa dengan jawabannya,” bebernya.
Sementara itu, Wawali Kota Malng, Bung Edi, mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan dari DPRD Kota Malang. Karena menurutnya, mereka memberikan masukan yang bersifat membangun untuk kedepannya.
“Ini untuk kebaikan Kota Malang. Hal yang disampaikan oleh DPRD, itu baik. Namun, beberapa untuk perbaikan itu, kami memang butuh waktu,” ucap Bung Edi.
Bung Edi mengusulkan, bahwa untuk penyampaian pendapat Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi tentang RKUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023 tersebut, diberikan rentang waktu. “Mungkin, ada baiknya untuk waktu yang diberikan tidak sehari. Ada kontrol rentang kendalinya dari Sekda dan tim atas jawaban masing-masing OPD. Jadi, harus ada waktu untuk rentang kendali,” tambahnya.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa hal-hal yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, bukan kesalahan dari OPD, melainkan dari pihaknya. Sehingga , dirinya meminta maaf atas apa yang telah disampaikan.
“Ini kesalahan kami, bukan salah OPD. Semoga ke depan bisa lebih baik. Kami minta maaf,” imbuh Wawali Bung Edi. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















