Kota Malang
Kemenag Kota Malang Butuh Lima Orang Jadi Petugas Haji
Memontum Kota Malang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, telah melakukan rekruitmen petugas haji tahun 2023. Dalam pendaftarannya, ada sebanyak 43 orang yang mengikuti dan hanya 38 orang yang dinyatakan lolos seleksi. Nantinya, dalam proses lanjutan akan dipilih menjadi petugas haji hanya lima orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Umrah Kementerian Agama Kota Malang, Mukhlis, mengatakan jika dari lima yang terpilih menjadi petugas haji, nantinya akan mendapatkan beberapa pelatihan mitigasi. Dengan tujuan bisa mendampingi para jemaah haji dengan maksimal.
“Jadi nanti menjadi petugas haji memiliki tiga fungsi. Yakni pelayanan, perlindungan, dan pembinaan. Nanti mereka akan ditraining sekitar 10 hari,” ucap Muklis, Minggu (12/02/2023) tadi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Menurutnya, ada beberapa macam petugas haji, diantaranya yakni sebagai Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Tentunya, setiap petugas tersebut harus mempunyai kualifikasi yang ditentukan.
“Kalau sebagai Ketua Kloter, selain harus PNS, kriterianya orangnya harus moderat. Karena tesnya ada semacam tes psikologi, jadi moderatnya juga diukur di dalam tes. Jadi pertama orangnya ada jiwa kepemimpinan lalu kemudian moderat dan bisa memimpin orang lain,” jelasnya.
Sementara, untuk Pembimbing Ibadah Haji, menurutnya harus memiliki sertifikat pembimbing terlebih dahulu. Selain itu, harus yang sudah pernah naik haji. Namun, apabila belum memiliki sertifikat bisa mengikuti diklat sedikitnya selama 10 hari. Sehingga masyarakat umum bisa mengikutinya.
“Sedangkan untuk lainnya, tim daerah itu ranahnya Pemkot Malang. Ada kesehatan, dokter dan tokoh masyarakat dan itu juga tetap ada diklatnya tiga hari. Sehingga diharapkan bisa benar-benar membantu jemaah,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED