Kota Malang
Kemenag Kota Malang Butuh Lima Orang Jadi Petugas Haji

Memontum Kota Malang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, telah melakukan rekruitmen petugas haji tahun 2023. Dalam pendaftarannya, ada sebanyak 43 orang yang mengikuti dan hanya 38 orang yang dinyatakan lolos seleksi. Nantinya, dalam proses lanjutan akan dipilih menjadi petugas haji hanya lima orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Umrah Kementerian Agama Kota Malang, Mukhlis, mengatakan jika dari lima yang terpilih menjadi petugas haji, nantinya akan mendapatkan beberapa pelatihan mitigasi. Dengan tujuan bisa mendampingi para jemaah haji dengan maksimal.
“Jadi nanti menjadi petugas haji memiliki tiga fungsi. Yakni pelayanan, perlindungan, dan pembinaan. Nanti mereka akan ditraining sekitar 10 hari,” ucap Muklis, Minggu (12/02/2023) tadi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Menurutnya, ada beberapa macam petugas haji, diantaranya yakni sebagai Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Tentunya, setiap petugas tersebut harus mempunyai kualifikasi yang ditentukan.
“Kalau sebagai Ketua Kloter, selain harus PNS, kriterianya orangnya harus moderat. Karena tesnya ada semacam tes psikologi, jadi moderatnya juga diukur di dalam tes. Jadi pertama orangnya ada jiwa kepemimpinan lalu kemudian moderat dan bisa memimpin orang lain,” jelasnya.
Sementara, untuk Pembimbing Ibadah Haji, menurutnya harus memiliki sertifikat pembimbing terlebih dahulu. Selain itu, harus yang sudah pernah naik haji. Namun, apabila belum memiliki sertifikat bisa mengikuti diklat sedikitnya selama 10 hari. Sehingga masyarakat umum bisa mengikutinya.
“Sedangkan untuk lainnya, tim daerah itu ranahnya Pemkot Malang. Ada kesehatan, dokter dan tokoh masyarakat dan itu juga tetap ada diklatnya tiga hari. Sehingga diharapkan bisa benar-benar membantu jemaah,” imbuhnya. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















