Kota Malang
Kekosongan Kursi Jabatan Jadi Sorotan Fraksi DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna LKPJ 2021
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun Anggaran 2021, Rabu (13/04/2022) siang. Dalam paripurna itu, ada beberapa hal yang menjadi sorotan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan jika permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemkot Malang, merupakan masalah klasik. Dimana, terjadi kesalahan sama dan belum ada penyelesaian yang dilakukan Pemkot Malang. “Tadi sudah kita lihat, pendapat kritis yang disampaikan fraksi. Permasalahan yang terjadi ini adalah klasik, artinya dari awal kami selalu mengingatkan kesalahan yang sama dan kami tidak akan bosan-bosan untuk terus mengingatkan,” tegas Made, Rabu (13/04/2022) tadi.
Permasalahan yang sering terjadi, disebutkan Made, seperti pengisian jabatan yang kosong terjadi di lingkungan perangkat daerah. Selain itu, proyek-proyek besar yang mangkrak, yang tidak jelas siapa pengelolanya. Lalu, penanganan banjir dan juga jalan berlubang.
“Sekali lagi, kami terbatas pada kewenangan. Karena kami tidak punya kewenangan eksekusi. Kami hanya bisa mengingatkan dan menyetujui anggaran,” imbuhnya.
Baca juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, merespon masukan dewan memberikan apresiasi positif. Menurutnya, jika hal-hal yang sudah disebutkan oleh fraksi-fraksi DPRD, menjadi catatan strategis dan menjadi perhatian eksekutif untuk ditindaklanjuti.
“Saya kira, ini semua menjadi perhatian. Termasuk, menindaklanjuti jabatan yang kosong baik di pimpinan tinggi maupun di lingkungan bawah kelurahan, perangkat daerah,” terang Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang.
Selain itu, dikatakannya jika dirinya sudah mendapatkan masukan melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lalu, juga akan ditingkatkan talent manajemen untuk mempersiapkan kaderisasi regenerasi.
“Yang namanya manajemen ASN ini sudah betul-betul modern dan kita menuju ke sana,” terangnya. (cw2/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam