Kabupaten Malang
Kapolri Sampaikan Ada 11 Gas Air Mata Ditembakkan, Tujuh ke Tribun Selatan
Memontum Malang – Satu persatu fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, diurai dalam rilis penetapan tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain menetapkan enam tersangka dugaan Pasal 359 dan 20 personel yang sanksi etik, juga menyebutkan mengenai berapa jumlah gas air mata yang ditembakkan.
Yakni, terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata dengan tujuan membubarkan sekaligus mengendalikan massa suporter, yang melakukan upaya memasuki tengah lapangan. Yakni, ke tribun Selatan kurang lebih tujuh tembakan, tribun Utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan.
“Ini yang mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun kemudian panik dan berusaha meninggalkan arena. Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14 sedikit mengalami kendala,” urai Kapolri dalam rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (06/10/2022) malam.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Di tribun atau stadion ini, tambah Kapolri, ada 14 pintu. Seharusnya, 5 menit sebelum pertandingan berakhir, maka seluruh pintu itu dibuka. Namun, saat itu pintu dibuka, namun tidak sepenuhnya.
“Hanya dibuka ukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga pintu, tidak berada di tempat. Berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, menyebutkan bahwa steward seharusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion,” jelasnya.
Kemudian, urainya, terdapat besi melintang setinggi lima centimeter yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi, kalau pintu itu dilewati penonton dalam jumlah yang banyak. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED