Pemerintahan

Kapolresta Malang Kota Meminta Tembusan Napi Asimilasi, Tingkatkan Pengawasan

Diterbitkan

-

Memontum, Kota Malang – Program Asimilasi Menkumham dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona di Lembaga Pemasyarakatan nampaknya tidak digunakan dengan baik sebagian napi yang mendapat program ini.

Harusnya pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19, menjadi berkah bagi napi bukan sebaliknya mengulangi perbuatannya melakukan tindak kriminal.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus. (gie)

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus. (gie)

Seperti halnya yang dilakukan oleh Faizal alias Pras alias Prasnowo (43) warga Dusun Lesti Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/4/2020) pukul 16.30. Dia kembali melakukan aksi Curanmor mencuri motor Honda Beat Nopol N 5721 ABD di parkiran Indomaret Jl Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Padahal dia baru saja mendapat program asimilasi Menkumham dari Lapas Madiun dan baru bebas pada 9 April 2020. Tentunya hal ini membuat miris.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa sampai Senin (13/4/2020) siang, pihaknya belum mendapat tembusan daftar nama narapidana yang mendapat program asimilasi di Lapas Klas 1 Malang.

Advertisement

“Kami berharap segera mendapat tembusan dari Lapas Klas 1 Malang siapa saja yang mendapat asimilasi. Sampai saat ini belum ada tembusan. Dengan data siapa saja yang mendapat program asimilasi, kami akan punya basis untuk melakukan pengawasan. Memang harus ada pengawasan. Saat ini kami terus meningkatkan patroli dan kembali menguatkan kring serse,” ujar Kombes Pol Leonardus. (ist/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas